Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NUSANTARA] Nenek 65 Tahun Nikahi Anak Angkatnya Umur 24 Tahun | Pecatan Polisi Tipu Karyawan Money Changer

Kompas.com - 10/06/2020, 06:00 WIB
Setyo Puji

Editor

Saat dihubungi via telepon, Mbah Gambreng atau Tri Sutiyem ini mengaku bahagia dengan pernikahan yang dilakukan.

“Senanglah, bahagia. Orang senang sama senang, mau apa lagi,” katanya.

Baca juga: Heboh, Nenek 65 Tahun Nikahi Anak Angkatnya Pemuda 24 Tahun

2. Pecatan polisi tipu karyawan money changer

Salman (38), seorang pecatan polisi ditangkap karena telah melakukan penipuan terhadap karyawan money changer di jalan wisata Senggigi.

Modus yang dilakukan pelaku untuk melancarkan aksinya adalah dengan cara mengenakan pakaian setengah dinas kepolisian.

Saat itu pelaku mengaku akan menukarkan uang 1,500 dollar.

"Korban percaya atas ucapan dari tersangka kemudian memasukkan uang sebanyak Rp 10 juta ke dalam amplop," kata Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq.

Namun setelah uang Rp 10 juta itu diterima, pelaku saat itu hanya memberikan satu lembar pecahan 100 dollar.

Adapun kekurangannya, kata pelaku, masih dibawa oleh komandannya di Polsek Senggigi. Tapi saat ditunggu, pelaku justru menghilang.

Baca juga: Pecatan Polisi Tipu Karyawan Money Changer, Mengaku Akan Tukarkan 1.500 Dollar

3. Balita dicabuli di tempat penitipan anak

IlustrasiISTOCK Ilustrasi

Seorang balita di tempat penitipan anak di Samarinda, Kalimantan Timur, menjadi korban pencabulan.

Adapun pelakunya adalah EF (45), tak lain adalah suami dari istri pemilik tempat penitipan anak tersebut.

Kasus tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan sikap yang dialami anaknya.

Terlebih ditemukan adanya luka pada kemaluan dan perut korban.

Setelah dilaporkan ke polisi dan dilakukan visum, akhirnya terungkap jika anaknya menjadi korban pencabulan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com