Tak butuh lama, polisi langsung menangkap pelaku. Berdasarkan bukti yang ada, kini pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Fakta Balita Dicabuli di Tempat Penitipan Anak, Korban Alami Trauma, Ibunya Disogok Uang Damai
Warga Pegirian, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jawa Timur, membawa paksa jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit.
Padahal, pasien yang meninggal tersebut sudah dinyatakan positif corona.
Namun, pihak keluarga tetap tidak percaya dengan hasil diagnosis pihak rumah sakit.
"Memang itu warga Pegirian. Mereka menganggap itu bukan Covid-19, padahal hasil swab-nya itu positif," kata Camat Semampir, Siti Hindun Robba Humaidiyah, dikutip dari Surya, Senin (8/6/2020).
Meski jenazah tersebut sudah berhasil dibawa ke rumah, namun oleh Muspika dan petugas akhirnya kembali diminta untuk dilakukan pemakaman sesuai protokol penanganan Covid-19.
Pihak keluarga merelakan jenazah kembali diambil setelah proses dialog dilakukan.
Baca juga: Viral, Video Keluarga Bawa Paksa Jenazah Pasien Covid-19 Beserta Kasur Rumah Sakit
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengapresiasi sikap pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur, yang telah mencabut kebijakan PSBB di Surabaya.
Meski permintaan pencabutan PSBB tersebut telah dipenuhi, namun Risma tetap mengimbau masyarakatnya untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal itu diperlukan untuk menekan penyebaran Covid-19, yang diketahui saat ini masih cukup tinggi.
"Kalau kemarin banyak yang mengeluh ke saya ingin kehidupan normal, tapi dengan protokol kesehatan ketat. Ayo kita lakukan. Kita harus jaga kepercayaan itu dan tidak boleh sembrono," kata Risma saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya, Senin (8/6/2020).
"Ini justru malah lebih berat karena di pundak kita terdapat kepercayaan, ayo kita jaga. Tidak boleh lengah dan sembrono," ujarnya.
Baca juga: Pesan Risma Setelah PSBB Surabaya Tak Diperpanjang
Sumber: Kompas.com (Penulis : Idham Khalid, Amriza Nursatria | Editor : Robertus Belarminus, Setyo Puji, David Oliver Purba, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.