Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pecatan Polisi Tipu Karyawan Money Changer, Mengaku Akan Tukarkan 1.500 Dollar

Kompas.com - 09/06/2020, 11:08 WIB
Idham Khalid,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Seorang pecatan polisi, Salman (38), ditangkap Satreskrim Polres Lombok Barat karena melakukan penipuan di tempat penukaran uang atau money changer yang berada di jalan wisata Senggigi.

Diketahui, pelaku melakukan penipuan pada 10 April 2020, dan ditangkap pada Minggu (7/6/2020).

Kasatreskrim Polres Lombok Barat AKP Dhafid Shiddiq menyampaikan, modus dari tersangka yakni mengenakan pakaian setengah dinas kepolisian untuk mengelabui korban Ahamd Sahroni (27), karyawan money changer.

Baca juga: Mengaku Perwira TNI Bernama Arif, Wanita Ini Tipu 6 Perempuan

"Pelaku mengenakan baju setengah dinas polisi dan menggunakan masker full face sambil membawa tas. Setiba di money changer, tersangka kemudian memperlihatkan 1 lembar uang 100 dollar," kata Dhafid, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2020).

Pada saat itu, tersangka Salman mengaku akan menukarkan 1.500 dolar.

Namun, tersangka mengatakan, sisanya masih dibawa oleh komandannya di Polsek Senggigi dan akan diambilnya bersama korban.

"Korban percaya atas ucapan dari tersangka kemudian memasukkan uang sebanyak Rp 10 juta ke dalam amplop," kata Dhafid.

Selanjutnya, korban bersama-sama dengan pelaku menggunakan sepeda motor dengan posisi korban dibonceng, menuju arah Polsek Senggigi.

Namun, setiba di depan polsek, tersangka Salman tidak memberhentikan kendaraannya, melainkan melewati kantor polsek.

Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Belasan Perempuan, Ajak Kencan Malah Bawa Kabur Barang Korban

Tepat di depan sebuah hotel, tersangka memberhentikan kendaraannya dan meminta amplop yang berisi uang Rp 10 juta dari korban.

Tersangka menyuruh korban menunggu di tempat dengan alasan tersangka akan mengambil sisa uang dollar ke Polsek Senggigi.

Hingga sekitar 15 menit kemudian, tersangka Salaman tidak kunjung kembali, sehingga korban curiga dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Senggigi terkait dengan penipuan dan atau penggelapan dengan kerugian yang dialami Rp 10 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com