Sebagai konsekuensi jika PSBB diakhiri, Risma mengatakan protokol yang lebih ketat harus diberlakukan.
Salah satunya mengenai proses transaksi, termasuk cara menerima pembayaran.
"Karena kita belum bebas 100 persen, jadi artinya kita harus lakukan protokol yang ketat, mulai nanti bagaimana di restoran, di warung. Bahkan kita juga atur pembayarannya cara menggunakan uang itu, cara nerimanya bagaimana," kata Risma.
Protokol itu nantinya harus diterapkan dari mulai warung hingga restoran.
Adapun usulan penghentian PSBB itu akan dilontarkan Risma pada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi malam ini.
"Teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur," kata Risma.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 7 Juni 2020