Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Politeknik Negeri Padang Ciptakan Aplikasi Rekam Jejak Covid-19

Kompas.com - 05/06/2020, 11:13 WIB
Rahmadhani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Politeknik Negeri Padang (PNP) ciptakan aplikasi rekam jejak Covid-19 untuk mengetahui perjalanan dan riwayat kontak masing-masing pengguna dengan pasien positif melalui telepon genggam.

Aplikasi ini bisa diunduh pada website rekamjejak.my.id.

Dosen Politeknik Negeri Padang, Aldo Erianda salah satu penemu aplikasi ini menyatakan melalui aplikasi ini, siapa saja yang menggunakannya akan mengetahui apakah ia pernah berinteraksi dengan pasien positif Covid-19 atau tidak.

Cara kerjanya, jika pernah melakukan kontak dengan pasien positif pengguna akan diberitahu 10 hari kemudian.

"Karena dalam waktu 10 hari tersebut pasien positif sudah dirawat oleh pihak rumah sakit atau sudah terlacak oleh pemerintah setempat," ucap Aldo ketika dihubungi Kompas.com melalui telepon, Jumat (05/06/2020).

Baca juga: Ventilator Karya ITB-Unpad Lolos Uji, Siap Diproduksi dan Dibagikan Gratis

Sistem tracing belum berjalan

Ia mengatakan, untuk bisa menjalankan aplikasi ini, pihaknya bekerja sama dengan banyak pihak baik itu rumah sakit, dinas kesehatan maupun pemerintah setempat untuk mendapatkan data akurat terkait pasien positif.

"Sayangnya hal tersebut belum terwujud. Tracing melalui aplikasi ini belum berjalan," ucap Aldo, dosen Jurusan Teknologi Informasi ini.

Saat ini aplikasi yang diluncurkan sejak April lalu ini, baru meluncurkan informasi terkait pencegahan Covid-19 dan peta sebaran Covid-19 di seluruh dunia.

Aldo berharap jika aplikasi ini terus berkembang bukan tidak mungkin, Indonesia juga memiliki aplikasi serupa yang diterapkan oleh China.

Dimana melalui aplikasi di telepon genggam, pengguna akan langsung diberitahu jika ia kontak dengan pasien positif maupun PDP yang berada dalam satu kawasan.

Baca juga: Peneliti Unpad Kembangkan Metode Kurangi Stres Akibat Corona

 

Sudah digunakan 12.000 pengguna

Pembuatan aplikasi ini bermula ketika Aldo bersama lima orang rekan lainnya menjadi tim penanggulangan Covid-19 PNP. Masing-masing pihak diminta melakukan inovasi sesuai bidangnya.

"Karena kami dari jurusan teknologi informasi, kami coba lakukan inovasi melalui aplikasi rekam jejak Covid-19. Sayangnya aplikasi ini masih direview oleh pihak Google, sehingga belum bisa diakses pada Google Store maupun Playstore. Untuk men-download silakan download langsung pada website," ucap Aldo.

Hingga saat ini aplikasi ini sudah digunakan lebih dari 12.000 pengguna yang berasal dari berbagai kalangan dari berbagai tempat. Baik pengguna di Pulau Jawa, Kalimantan maupun Singapura dan Malaysia.

Baca juga: Mahasiswa UI Ciptakan Aplikasi EndCorona, Bantu Masyarakat Hadapi Covid-19

Jokowi minta pelacakan kasus Covid-19 gunakan teknologi

Sebelumnya diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pelacakan terhadap masyarakat yang terpapar virus corona (Covid-19) dilakukan menggunakan bantuan sistem teknologi komunikasi.

"Bukan dengan cara-cara konvensional lagi," kata Jokowi saat memimpin rapat kabinet terbatas lewat video conference, Kamis (4/6/2020). 

Ia menilai pelacakan akan termonitor dengan baik jika memanfaatkan sistem teknologi.

"Seperti yang kita lihat di negara-negara lain. Misalnya, Selandia Baru mereka menggunakan digital diary, kemudian Korea Selatan mobile GPS untuk data-data. Sehingga pelacakan itu lebih termonitor dengan baik," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Siapkan Aplikasi untuk Melacak Sebaran Penularan Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com