Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsek Nyaris Jadi Korban Penipuan Saat Ambil Uang di ATM

Kompas.com - 04/06/2020, 21:39 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Kecurigaan Endang semakin menguat setelah pelaku meminta dia memasukkan nomor PIN tersebut.

Tak berselang lama, anggota polisi berhasil meringkus pemuda tersebut.

Pada saat proses penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap Endang, sampai akhirnya polisi mengeluarkan tembakan peringatan.

"Pelaku akhirnya berhasil dibekuk dengan aman dan kondusif. Pelaku kami kenakan Pasal 378 dan atau pasal 362 jo Pasal 53 KUHP dengan ancaman pidana di atas 4 tahun penjara," kata Roland.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Cileungsi Kompol Endang menyebut bahwa pelaku mengendarai sepeda motor.

Endang menceritakan bahwa pelaku sempat menepuk pundaknya dan langsung mendekat dari belakang untuk berpura-pura membantu.

"Saya juga kaget, kok tiba-tiba di belakang saya ada orang menunjukkan untuk pencet ini dan aneh, saya turutin terus. Setelah sadar itu penipuan, makanya langsung saya tangkap orang itu," kata Endang.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, MP mengaku berniat melakukan penipuan dengan modus ganjal slot kartu ATM.

MP mengaku bekerja seorang diri dan berprofesi sebagai petani asal Palembang.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu sejumlah alat-alat seperti lem, isolasi dan obeng.

"Kemungkinan ada korban lain, karena pas pemeriksaan itu banyak sekali kartu ATM beserta barang bukti lainnya dan plat motor yang dikendarai saat itu tidak sesuai," kata Endang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com