KOMPAS.com - Seorang ayah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berinisial N (43), warga Desa Mumbu, Kecamatan Woja, babak belur diamuk massa karena diduga hendak mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih pelajar berinisial E (16), Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 19.45 Wita.
Diketahui, pelaku sebelumnya telah mencabuli anak kandungnya sebanyak dua kali pada 2016 silam saat mereka masih tinggal di Kalimantan, dan pelaku ingin mengulangi perbuatannya pada Minggu (31/5/2020) lalu. Namun, aksinya itu diketahui salah satu tetangga korban.
Oleh tetangganya, perbuatan itu langsung dilaporkan ke paman korban bernama Syarifuddin.
Baca juga: Sopir Truk Setubuhi Siswi SMA hingga Hamil, Tepergok Kakak Saat Keluar dari Jendela Kamar Korban
Kapolsek Woja Ipda Abdul Haris mengatakan, terbongkarnya perbuatan pelaku setelah korban bercerita ke pamannya.
Awalnya tetangga korban memergoki N, yang diduga hendak melakukan upaya pencabulan terhadap anaknya. Kemudian oleh tetangganya dilaporkan ke pamannya.
Mendengar itu, sambung Haris, paman korban langsung memanggil korban untuk menanyakan hal tersebut.
Baca juga: Berulang Kali Cabuli Anaknya, Seorang Ayah Babak Belur Dihajar Warga
Kata Haris, kepada sang paman, korban mengaku telah disetubuhi oleh ayahnya sebanyak dua kali. Perbuatan itu dilakukan sekitar empat tahun lalu saat korban masih tinggal di Kalimantan.
Setahun kemudian, korban bersama kedua orangtuanya pulang ke kampung halamannya di Dusun Mumbu, Desa Dompu.
"Korban menerangkan bahwa pelaku melakukan pencabulan terhadap korban waktu masih tinggal di Kalimantan pada tahun 2016 sebanyak dua kali," kata Haris melalui keterangan tertulis yang diterima, Rabu (3/6/2020).
Setelah mendengar cerita korban, pada Selasa malam, paman korban bersama sejumlah warga langsung mendatangi rumah pelaku dan menghakiminya hingga babak belur.
"Untungnya aksi itu dapat segera dihentikan oleh Kepala Desa Mumbu," kata PS Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, dikutip dari Antara.
Kata Hujaifah, adanya informasi insiden tersebut, petugas dari Polsek Woja langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Seorang Istri Ajak 2 Pria Bersetubuh di Rumahnya Saat Suami Sedang Pergi, Digerebek Warga
Saat anggota tiba di TKP, lanjutnya, massa sudah mengepung rumah terduga pelaku.
Dan saat petugas hendak mengevakuasi pelaku, massa yang sudah geram dengan ulah bejat N langsung melempari batu ke arahnya.
"Berkat kesiapan anggota situasi bisa diredam dan pelaku dapat dievakuasi dalam kondisi yang sulit," katanya.
Saat ini, pelaku telah ditangkap dan dibawa ke Polres Dompu.
Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah
(Penulis : Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor : Dheri Agriesta)/Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.