Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Zona Hitam, Pemkot Surabaya Minta Penjelasan Pemprov Jatim

Kompas.com - 03/06/2020, 16:46 WIB
Dheri Agriesta

Editor

Fikser pun bertanya warna apa yang akan diberikan Pemprov Jatim kepada Surabaya setelah hitam.

"Nanti setelah warna hitam, dikasih warna apalagi? Kita hanya ingin membuka tabir pandemi ini dengan cara rapid test dan swab, lalu dipisahkan, diberikan penyembuhan di semua titik," jelas dia.

Dipuji Menkes dan Kepala BNPB

Fikser menyebut, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Kepala BNPB Doni Monardo memuji penanganan Covid-19 di Surabaya.

Fikser mengatakan, Terawan kagum dengan langkah yang diambil Pemkot Surabaya untuk memutus penyebaran Covid-19.

Pemkot Surabaya tak cuma mengadakan rapid test massal, tapi juga memetakan dan memisahkan warga yang positif dan negatif Covid-19.

Baca juga: Surabaya Jadi Zona Hitam, Pemkot: Jakarta yang Kasusnya Lebih Banyak Tidak Hitam

Sementara Doni menilai, peningkatan kasus di Surabaya terjadi karena gencarnya pemkot mengambil sampel cairan tenggorokan pasien diduga Covid-19.

"Itu kan sudah dijelaskan sama Pak Menteri, ini Menteri Kesehatan yang ngomong. Tiba-tiba Surabaya diberi zona hitam. Berarti Pak Menteri ngomongnya keliru dong. Ini yang membuat kita bingung," kata Fikser.

Lanjutkan deteksi dini Covid-19

Pemkot Surabaya terus melakukan rapid test dan tes swab massal di beberapa tempat atau wilayah yang diduga berpotensi menjadi sumber penularan virus corona.

Langkah itu membuat penanganan Covid-19 lebih efektif. Pemkot Surabaya bisa mengetahui wilayah prioritas untuk ditangani.

"Kita tahu mana yang harus kita fokuskan, ada peta penanganan yang jelas dan kita sudah tahu sasarannya siapa mereka yang harus kita perhatikan. Nah, di situlah fokus pemerintah untuk melakukan penyembuhan-penyembuhan itu," kata Fikser.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com