SURABAYA, KOMPAS.com - Kota Surabaya ditetapkan menjadi zona hitam karena jumlah pasien terkonfirmasi positif virus corona baru atau Covid-19 mencapai 2.748 kasus hingga Selasa (2/6/2020).
Dalam peta sebaran Covid-19 di Jawa Timur, Kota Surabaya terlihat berwarna hitam sejak empat hari terakhir.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M Fikser, heran dengan warna hitam itu.
Menurutnya, tidak ada indikator ilmiah tentang pelabelan zona hitam untuk Kota Surabaya.
"Pertanyaan saya, Jakarta yang angkanya di atas Surabaya, ada enggak warnanya hitam? Itu pertanyaan saya, ini yang tadi didiskusikan," kata Fikser saat dihubungi, Rabu (3/6/2020).
Fikser mengingatkan, pemberian warna tak bisa dilakukan sesuka hati. Hal itu harus berdasarkan landasan keilmuan yang pasti.
Baca juga: Kisah Perjuangan Nenek Berusia 105 Tahun Sembuh dari Covid-19, Ini Rahasianya
Pemerintah Provinsi Jawa Timur diminta menjelaskan makna warna dalam peta penyebaran Covid-19 tersebut.
Fikser heran DKI Jakarta tak memasang warna hitam jika terdapat dasar ilmiah yang menjelaskan warna tersebut.
Sampai saat ini, Jakarta masih memasang warna merah dalam peta penyebaran Covid-19 mereka.
"Ini yang bikin kita jadi bertanya, kenapa Surabaya dikasih itu (warna hitam). Seharusnya dikasih alasan-alasan di Provinsi Jatim," ujar dia.
Fikser menyayangkan penetapan warna hitam dalam peta penyebaran Covid-19. Padahal, Pemkot Surabaya terus bekerja untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Kita ini bekerja dan kerja kita ini betul-betul bisa dilihat. Jadi kalau kita sih, kita menyayangkan warna hitam itu karena secara keilmuan tidak dijelaskan," kata dia.