MEDAN, KOMPAS.com - Seorang personel dari Polsek Rambutan, Polres Tebing Tinggi ditemukan tewas di rumah orang tuanya di Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 08.10 WIB.
Informasi yang diperoleh, korban bernama Mangara Alva Pasaribu (36), berpangkat Bripka, warga Jalan Sei Beringin, Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi tewas diduga bunuh diri dengan pistolnya.
Aksi bunuh diri itu tersebut terjadi di depan adik korban bernama Ronal Nikson Pasaribu (33).
Sebelum kejadian, sang adik diminta ibunya untuk datang dan melihat abangnya yang mengunci diri di kamar dan menyatakan mau minum racun.
Baca juga: Diduga Depresi, Polisi Bunuh Diri Minum Pembersih Lantai
Setelah Ronal tiba, Mangara sempat membuka pintu kamar dan bersedia bertemu sang adik.
Ketika itu, dia sedang berada di sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan laras senjata api ke dagunya.
Ronal membujuk abangnya, namun Mangara menyuruhnya pergi. Sempat terdengar suara tarikan pelatuk namun tidak diikuti letusan.
Adiknya kembali mencoba membujuk korban lagi, namun korban langsung menarik pelatuk senpi miliknya dan terdengar suara ledakan.
Tidak lama kemudian, adik korban melihat darah keluar dari arah dagu korban.
Baca juga: Polisi Bunuh Diri, Suara Letusannya Sempat Didengar Tetangga
Ronal kemudian meminta tolong kepada masyarakat sekitar. Namun, Mangara telah meninggal dunia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan