MEDAN, KOMPAS.com - Pengunjung pasar tradisional dan mal di Medan, Sumatera Utara, harus mematuhi protokol kesehatan.
Jika tidak menaati aturan tersebut, maka pengunjung dilarang masuk dan berbelanja di pasar dan mal.
Pertama, pengunjung akan melalui proses pengecekan suhu tubuh di tiap pintu masuk.
Warga yang tidak mengenakan masker dilarang untuk masuk.
Baca juga: Pasien Positif Corona di Batam Bertambah 12 Orang
Hal tersebut dilakukan dalam upaya menghentikan penularan virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut salah satunya berlaku di Pasar Sek Sikambing, Selasa (2/6/2020).
Sejak pagi, sejumlah personel TNI dari Koramil Medan Sunggal, Kodim 02/BS berjaga di pintu-pintu masuk.
Setiap pengunjung yang hendak masuk dan keluar diminta untuk mencuci tangan.
"Kegiatan hari ini, pendisiplinan ke masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan pakai masker, serta rajin cuci tangan," ujar Peltu Yeddi Sumaryono.
Hal yang sama dilakukan di Transmart dan Carrefour Plaza Medan Fair.
Baca juga: Tidak Ada Warga yang Terjangkit Corona, Ini Strategi Lampung Timur