UNGARAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Semarang akan menindak tegas pasar swalayan yang melanggar protokol kesehatan dan jam operasional.
Sementara untuk konsumen yang berkunjung melebihi jam operasional, akan diusir keluar pusat perbelanjaan.
"Ketentuannya jam 09.00 WIB sampai 20.00 WIB. Jika sampai lewat jam tersebut pasar swalayan tak ditutup maka pengunjung diusir keluar dan swalayan langsung diminta langsung tutup. Ini bagian dari persiapan menghadapi new normal," kata Bupati Semarang, Mundjirin usai di Swalayan Ramai, Ungaran, Kabupaten Semarang, Selasa (2/5/2020).
Baca juga: Jasa Marga Klarifikasi Foto Longsor Tol Semarang-Solo Hoaks
Selain penerapan protokol kesehatan di pasar swalayan, seluruh tempat hiburan dan tempat wisata akan diberlakukan peraturan serupa.
Dia juga meminta para konsumen untuk tertib saat berbelanja, terutama di antrean.
"Masyarakat tak perlu berdesak-desakan belanja di pasar swalayan. Misal di sini bisa sampai 200 sampai 400 pengunjung. Diterapkan setengahnya saja pengunjung yang masuk berbelanja," ungkapnya.
Sementara pengunjung lain, antre menunggu di luar.
Baca juga: Ratusan Pedagang Pasar dan Karyawan Swalayan di Kulonprogo Jalani Rapid Test, 7 Dinyatakan Reaktif
Menurut Mundjirin, protokol kesehatan yang harus dipatuhi masyarakat adalah penggunaan masker, cuci tangan sebelum belanja, cek suhu tubuh, dan tidak berdesak-desakan.
Dia berharap agar masyarakat disiplin dalam penerapan protokol kesehatan agar wabah Covid-19 bisa segera berlalu.