Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Jatim, Anak Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19 Bebas Masuk SMA Negeri

Kompas.com - 01/06/2020, 06:45 WIB
Achmad Faizal,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Putra putri tenaga kesehatan baik itu dokter, perawat, laborat hingga sopir mobil jenazah yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di Jawa Timur bebas memilih sekolah negeri tingkat SMA dan SMK di tahun ajaran 2020/2021.

Pemprov Jawa Timur memberikan kuota khusus putra dan putri tenaga kesehatan di 99 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jawa Timur sebagai bentuk apresiasi Gubernur Jawa Timur terhadap jasa para tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.

Baca juga: Khofifah: Siswa di Jatim Tetap Belajar di Rumah Meski Masuk Fase New Normal

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi mengatakan, kuota khusus tersebut hanya sebesar 1 persen dari total kuota PPDB tahun ini sebanyak 381.752 siswa.

"Total kuota 1 persen hanya sebanyak 3.817 siswa. Kuota tersebut tersebar 1.542 SMA Negeri dan juga 2.081 SMK negeri di Jawa Timur," kata Wahid Minggu (31/5/2020) malam di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Berdasarkan hasil pendataan tim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA SMK Negeri di bawah koordinasi Pemprov Jawa Timur, angka 3.817 siswa tersebut dari hitungan rata-rata jumlah tenaga kesehatan di 99 rumah sakit rujukan yang terdata sekitar 10 hingga 40 tenaga kesehatan.

"Dengan adanya kuota ini, maka tenaga kesehatan tetap bisa konsentrasi yang kuat untuk memberikan layanan pasien covid-19, tanpa harus khawatir putra putrinya yang akan masuk SMA SMK, karena sudah ada kuota khusus," terang Wahid.

Di Jawa Timur, tahapan pendaftaran peserta didik baru untuk jenjang SMA/SMK/PK-PLK akan dimulai pada tanggal 8 Juni 2020. Ada 5 jalur untuk dapat masuk di SMA dan SMK negeri di Jawa Timur.

Yakni jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur pindah tugas ortusis, jalur prestasi akademik, jalur prestasi lomba (komba akademik dan lomba non akademik).

Jalur zonasi didasarkan pada jarak tempat tinggal dengan sekolah. Jalur prestasi akademik didasarkan pada prestasi rata-rata akademik pada semester 1 sampai dengan semester 5 dan indeks sekolah yang diambil dari rerata nilai Ujian Nasional Sekolah pada tahun 2019.

Sedangkan untuk jalur prestasi Lomba didasarkan pada sertifikat Lomba akademik dan lomba non akademik.

Lalu untuk jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan peluang distribusi kewilayahan.

Baca juga: Lelah Periksa Swab Ratusan PDP di Jatim, Tim Mobil PCR Minta Libur

Serta jalur perpindahan orang tua siswa yang didasarkan pada perpindahan kerja para orangtua siswa.

Di jalur ini juga termasuk untuk menampung anak guru dan anak dari tenaga kesehatan yang menangani langsung Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com