Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Banyumas Terjunkan Tim Bermotor Buru Warga Tak Bermasker

Kompas.com - 30/05/2020, 13:58 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas akan bertindak lebih tegas terhadap warga yang nekat tidak menggunakan masker.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, pihaknya telah membentuk tim bermotor yang bertugas memburu warga, terutama pengendara yang tidak menggunakan masker.

"Apabila ditemukan pengendara  yang lari karena tidak menggunakan masker, tim dengan kendaraan roda dua akan langsung mengejar. Ini untuk memberikan efek jera," kata Husein melalui siaran pers, Sabtu (30/5/2020).

Baca juga: Penutupan Obyek Wisata di Banyumas Diperpanjang hingga 30 Juni

Husein mengatakan, berbagai langkah telah dilakukan untuk mendisiplinkan warga agar menggunakan masker. Mulai dari peringatan lisan, penyitan KTP hingga sanksi berupa denda maskimal Rp 50.000 melalui proses sidang tipiring.

"Bukannya tidak tahu protokol kesehatan, mereka cenderung orang yang ndableg dan ngeyel. Di beberapa tempat masih ditemukan orang yang tidak menggunakan masker, sekitar sepuluh persen," ujar Husein yang selalu memimpin kegiatan operasi masker.

Baca juga: Mulai Juni, Tempat Ibadah di Banyumas Akan Dibuka Bertahap

 

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banyumas Agus Nur Hadi menjelaskan, tim yang terdiri dari empat orang tersebut akan standby pada saat operasi penggunaan masker yang dilakukan tim gabungan pemkab.

"Tim bermotor ini untuk mem-backup tim yang menggelar operasi, tim stand by di lokasi. Selama ini ketika dilakukan operasi, ada pengendara yang terkesan ngeledek, seolah-olah akan berhenti, tapi kemudian kabur," ungkap Agus.

Agus mengatakan operasi penertiban penggunaan masker digelar setiap hari. Operasi digelar di berbagai titik dengan waktu yang berbeda-beda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com