Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status Tanggap Darurat Corona di Banyumas Diperpanjang

Kompas.com - 28/05/2020, 10:31 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Status tanggap darurat bencana non-alam virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diperpanjang hingga 30 Juni 2020.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, status tanggap darurat diperpanjang karena hingga 28 Mei 2020, penyebaran atau penularan Covid-19 cenderung semakin meningkat.

"Yang positif Covid-19 selama tiga hari tidak ada kenaikan, jumlahnya tetap yang dirawat ada 17 orang. Sedangkan yang sembuh ada 43 orang," kata Husein melalui pesan singkat, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Tak Gunakan Masker, Warga Banyumas Siap-siap Diisolasi

Namun jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat dalam tiga hari terakhir cenderung meningkat.

Saat ini terdapat 30 orang berstatus PDP yang masih dirawat atau menjalani karantina.

"Jumlah PDP naik turun, yang dirawat tiga hari terakhir mulai naik, awalnya 13 orang menjadi 23 orang, kemudian berkurang menjadi 22 orang. Ini yang masih menunggu hasil tes swab," kata Husein.

Kemudian, pada Rabu kemarin, jumlah PDP yang dirawat kembali bertambah sebanyak delapan orang, sehingga total menjadi 30 orang.

"Biasanya bertambah 30 persen (dari total jumlah PDP) atau akan naik sekitar 10 dalam waktu dekat ini. Mudah-mudahan semuanya hasilnya negatif," ujar Husein.

Baca juga: Polda Jateng Dalami Dugaan Mabuk Kapolsek yang Tabrak Rumah di Rembang

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banyumas, hingga saat ini pasien positif Covid-19 tercatat sebanyak 63 orang.

Rinciannya, 43 orang sembuh, 17 orang dirawat dan 3 orang meninggal dunia.

Husein mengatakan, status tanggap darurat tersebut dapat diperpanjang kembali atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelanggaraan pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com