KOMPAS.com - Presiden Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ( UGM) Aditya Halimawan memutuskan untuk membatalkan acara diskusinya.
Sedianya, acara diskusi yang digelar secara daring itu dilakukan pada Jumat (29/5/2020) pukul 14.00 WIB.
Namun terpaksa dilakukan pembatalan setelah pihaknya mendapat ancaman jika diskusi yang diagendakan tersebut tetap dilanjutkan.
Adapun alasannya, karena tema diskusi bertajuk Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan itu dianggap politis oleh sejumlah pihak.
"Iya diskusinya kami batalkan," ujar Presiden CLS UGM Aditya Halimawan saat dihubungi, Jumat (29/05/2020).
"Ini kesepakatan dari pembicara dan penyelenggara, karena memang kondisinya semakin tidak kondusif. Ya sebelumnya kami mendapat tindakan semacam peretasan dan ancaman juga," tutur dia.
Baca juga: Diskusi CLS UGM Dibatalkan, Panitia Mengaku Sempat Dapat Ancaman
Meski telah dibatalkan, namun pihaknya menyayangkan sikap yang menganggap kegiatan yang dilakukan justru disalah artikan.
Pihaknya menegaskan, tema dan kegiatan yang dilakukan tidak berkaitan dengan aksi makar atau gerakan politis lainnya.
Karena kegiatan yang dilakukan murni bersifat akademis.
"Seperti klarifikasi yang sudah kami sampaikan, bahwa kami bersifat akademis. Tidak berkaitan oleh politik manapun atau agenda politik manapun," kata Aditya.
Meski aktivitas dari komunitas Fakultas Hukum mendapat intimidasi, pihak universitas justru berdalih tidak tahu acara tersebut.
Kabag Humas dan Protokol UGM Iva Ariani mengaskan, acara diskusi itu dianggap bukan acara resmi dari Fakultas Hukum maupun UGM.
"Itu bukan acara resmi dari Fakultas Hukum maupun UGM," tandasnya.
Baca juga: CLS UGM: Diskusi soal Pemberhentian Presiden Bersifat Akademis, Tak Terkait Politik
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor : Kristian Erdianto
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.