Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Kepala Dusun Ancam Ratusan Warga, Bermula dari Upah Proyek Bronjong

Kompas.com - 29/05/2020, 13:40 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Kepala dusun bantah mengancam

Sementara itu, Kepala Dusun Kopen Giman membantah mengancam warga seperti tuduhan itu.

Menurutnya, permintaan tanda tangan tersebut sebagai bentuk dukungan untuk mempertegas pembelian tanah kuburan.

Giman menceritakan duduk perkara kejelasan upah pengerjaan proyek bronjong tersebut. Awalnya, warga sepakat membeli tanah untuk lapangan voli dengan upah pengerjaan proyek bronjong.

Tapi, tak ada kesepakatan antara warga dan pemilik tanah. Pemilik tanah memasang harga sebesar Rp 60 juta, sementara warga meminta Rp 50 juta.

Karena tak kunjung sepakat, Giman mengadakan pertemuan dengan warga. 

Baca juga: 86 Anak Positif Covid-19, Pemprov NTB: Orangtua Tetap Saja Mengajak Keluar Rumah

Dari pertemuan itu, muncul kesepakatan menggunakan uang upah pekerjaan proyek untuk membeli tanah kuburan.

"Beberapa kali pertemuan antarwarga terkait kesepakatan pembelian tanah kuburan, memang tidak ada administrasinya, notulennya tidak ada," kata dia.

Giman mengatakan, harga tanah untuk perluasan makam itu senilai Rp 15 juta.

“Warga yang lanjut usia minta dibelikan tanah kuburan dengan catatan warga akan tetap membeli tanah untuk lapangan voli dari urunan jika ada yang menjual,” imbuh Giman.

Giman menjelaskan, anggaran proyek bronjong senilai Rp 44 juta itu tak cuma untuk upah warga. Tapi, meliputi material, gotong royong, dan upah pekerjaan memecah batu.

Batu kali berukuran besar tersebut dipecah menjadi kecil agar bisa dipasang pada kawat bronjong.

Dari nilai Rp 44 juta itu, sebanyak Rp 20 juta merupakan anggaran upah kerja warga.

“Rp 15 juta dibelikan tanah kuburan yang Rp 5 juta untuk merenovasi balai dusun,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com