Pihaknya hanya mengimbau agar tidak berjualan saat ini hingga beberapa hari ke depan.
"Kami hanya mengimbau bukan melarang,” ujar Saudil.
Menanggapi kejadian itu, Camat Manyar Moh Nadlelah meminta agar akses jalan desa dibuka.
Dia juga berharap tidak ada pemdes di Kecamatan Manyar menerbitkan kebijakan yang membawa dampak perekonomian kepada masyarakat.
Sebab, kebijakan Pemdes Sembayat ini bertentangan dengan perbup, di mana sampai melarang aktivitas warga berjualan.
“Solusinya satu, dicabut,” kata dia.
Anggota Komisi III DPRD Gresik, Syahrul Munir memberikan masukan.
Warga Desa Karangrejo yang berprofesi sebagai pedagang yang berjualan di desa lain harus membawa surat keterangan sehat dari puskesmas.