Salin Artikel

Gara-gara Pasien Covid-19, Warga 2 Kecamatan Saling Tutup Jalan, Hampir Adu Jotos

 Massa kedua kubu sempat bersitegang, adu mulut, bahkan nyaris adu jotos.

Massa dari Desa Karangrejo, Kecamatan Manyar turun ke jalan menutup akses jalan desa yang menghubungkan Kecamatan Manyar dengan tiga desa di Pulau Mengare, Kecamatan Bungah.

Penyebabnya adalah surat kepala Desa Sembayat yang dinilai diskriminatif karena melarang warga Desa Karangrejo, Kecamatan Bungah, berjualan di pasar Desa Sembayat.

Kondisi makin memanas saat warga tiga desa di Kecamatan Bungah, yakni Desa Kramat, Desa Tanjungwidoro, dan Desa Watuagung, hendak keluar desa karena tidak bisa melintas.

Sebelum kondisi semakin memanas, warga dari dua kecamatan itu dimediasi oleh aparat keamanan. 

Koordinator warga Karangrejo, Karim mengatakan, merasa diperlakukan tidak adil oleh desa sekitar.

Penyebabnya karena ada warga desanya yang positif Covid-19 sehingga ditanggapi berlebihan dengan menutup akses jalan. Aktivitas warga jelas terganggu.

“Jika maunya seperti itu, kami juga bisa menutup seluruh akses yang berada di desa kami," ujar Karim seperti dikutip dari Surya, Jumat (29/5/2020).

Kepala Desa Karangrejo, Fatkhul Alim meminta agar desa-desa lain di wilayah Manyar dan Bungah tidak mengucilkan warga desanya.

"Saya minta agar Pemkab Gresik memanggil para kepala desa. Sebab, ini sudah terlalu berlebihan apalagi sampai ada desa yang melarang warga kami berjualan," katanya.

Kepala Desa Sembayat, Saudil meminta warga Desa Karangrejo agar tidak salah paham dalam menafsirkan surat yang diterbitkan Pemdes Sembayat.


Pihaknya hanya mengimbau agar tidak berjualan saat ini hingga beberapa hari ke depan.

"Kami hanya mengimbau bukan melarang,” ujar Saudil.

Menanggapi kejadian itu, Camat Manyar Moh Nadlelah meminta agar akses jalan desa dibuka.

Dia juga berharap tidak ada pemdes di Kecamatan Manyar menerbitkan kebijakan yang membawa dampak perekonomian kepada masyarakat.

Sebab, kebijakan Pemdes Sembayat ini bertentangan dengan perbup, di mana sampai melarang aktivitas warga berjualan.

“Solusinya satu, dicabut,” kata dia.

Anggota Komisi III DPRD Gresik, Syahrul Munir memberikan masukan.

Warga Desa Karangrejo yang berprofesi sebagai pedagang yang berjualan di desa lain harus membawa surat keterangan sehat dari puskesmas.


Tujuannya agar tidak ada kecurigaan antarwarga.

“Alhamdulilah semua sudah sepakat demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.

Setelah kepala desa dan koordinator sepakat, aksi saling tutup jalan yang berlangsung selama tiga jam ini berakhir damai.

Warga membuka kembali akses jalan. Batang bambu yang menutup jalan disingkirkan. Warga di dua kecamatan ini kembali beraktivitas.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Saling Tutup Akses Jalan Gegara ada Warga Positif Corona, Dua Kecamatan Nyaris Bentrok di Gresik

https://regional.kompas.com/read/2020/05/29/11533581/gara-gara-pasien-covid-19-warga-2-kecamatan-saling-tutup-jalan-hampir-adu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke