Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Kapal Yacht dari Australia Dibegal di Perairan Lampung

Kompas.com - 28/05/2020, 05:33 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Sebuah kapal yacht yang dinahkodai warga negara Austaralia bernama Tadeusz Novysky (70), dibegal di perairan perbatasan Lampung dengan Sumatera Selatan, Minggu (24/5/2020).

Diketahui, kapal yacht dengan nama lambung Hoopla tersebut berlayar dari Australia dengan tujuan Jakarta.

Akibat peristiwa itu, sejumlah perlengkapan kapal seperti, emergency positioning indicating record beacon (EPIRB), kartu ATM, radio komunikasi, kemudi, paspor, dan starter mesin dibawa kabur oleh kawanan pelaku.

Baca juga: Fakta Mobil Kapolsek Tabrak Rumah Warga, Diduga Mabuk, Satu Balita dan Neneknya Tewas di Lokasi

Tak hanya itu, alat pengolah logistik seperti kompor pun juga dirampas.

Karena peralatan kapal digondol kawanan pelaku, korban pun berlayar dengan memanfaatkan arus menyusuri tepi pantai di Perairan Kuala Teladas.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, berdasarkan keterangan pemilik kapal, peristiwa berawal saat korban berlayar dari Australia menuju ke Jakarta pada Jumat 22 Mei 2020 lalu.

Baca juga: Kapal Yacht dari Australia Dibegal di Perairan Lampung

Maksud tujuan korban berlayar dari negaranya ke Jakarta hendak menjual kapal yacht miliknya.

"Dalam perjalanan, korban singgah di Batam," kata Pandra saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).

Setelah singgah, sambung Pandra, korban kemudian melanjutkan berlayar menuju Jakarta dengan menyusuri pantai timur Sumatera.

Baca juga: Usai Tabrak Rumah Warga, Kapolsek Ini Sempat Tak Mengaku

Kemudian, pada Minggu 24 Mei 2020, diduga kapal korban dihadang kawanan begal di Perairan Kuala Teladas.

"Diduga terjadi di perairan perbatasan Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan dengan Tulang Bawang, perairan Kuala Teladas," ujarnya.

Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa beberapa peralatan kapal layar hingga membuat kapal mengalami kendala.

"Korban juga kehilangan uang sebesar 700 dollar Singapura," katanya.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

Saat terjadi peristiwa itu, sambung Pandra, korban sempat memencet sinyal EPIRB.

Dijelaskan Pandra, EPIRB adalah alat yang diperuntukkan untuk masalah besar seperti kapal karam, tenggelam dan lainnya.

"Mungkin korban merasa panik dan didatangi kawanan pencuri, sehingga memencet tombol itu," ungkapnya.

Sinyal  EPIRB itu, lanjut Pandra, diterima oleh Internasional Maritim Organization (IMO) yang kemudian diteruskan ke Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

"Setelah mendapat laporan, tim Polairud Polda Lampung langsung menuju lokasi dengan Kapal Patroli 2001," ujarnya.

Baca juga: Kapal Yacht Dibegal di Perairan Lampung, Pemilik Kelaparan dan Uang 700 Dollar Raib

 

(Penulis : Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Abba Gabrillin, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com