Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 27/05/2020, 23:18 WIB

KOMPAS.com - Iptu SY, oknum kapolsek yang menabrak sebuah rumah dan menewaskan dua penghuninya di Rembang, Jawa Tengah, terancam dicopot dari jabatannya.

"Kita sudah siapkan penggantinya dan kini dalam penahanan," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolres Pemalang, Rabu (27/5/2020). 

Sementara itu, Iptu SY juga ditengarai berkendara dalam kondisi mabuk dan membuatnya tidak bisa mengendalikan mobil yang dikendarai.

"Kami masih memeriksa sejumlah saksi serta menunggu hasil laboratorium untuk mendeteksi adanya kandungan alkohol dalam tubuh Iptu SY melalui pemeriksaan darah," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon. 

Baca juga: Polda Jateng Dalami Dugaan Mabuk Kapolsek yang Tabrak Rumah di Rembang

Seperti diberitakan sebelumnya, Iptu menabrak rumah warga saat mengendarai mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK, di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.

Akibatnya, balita berusia tiga tahun berinisial PT dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi. Kondisi rumah pun hancur. 

Setelah itu, Iptu SY sempat mengaku berhalusinasi melihat orang menyeberang dan membuatnya banting stir.

"Masih diperiksa Propam Polda Jateng. Apakah ada unsur kelalaian atau lainnya masih didalami," kata Iskandar.

(Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Dony Aprian)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke