Salin Artikel

Terancam Dicopot dan Diduga Mabuk, Fakta Kapolsek Tabrak Rumah dan Tewaskan 2 Warga

KOMPAS.com - Iptu SY, oknum kapolsek yang menabrak sebuah rumah dan menewaskan dua penghuninya di Rembang, Jawa Tengah, terancam dicopot dari jabatannya.

"Kita sudah siapkan penggantinya dan kini dalam penahanan," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolres Pemalang, Rabu (27/5/2020). 

Sementara itu, Iptu SY juga ditengarai berkendara dalam kondisi mabuk dan membuatnya tidak bisa mengendalikan mobil yang dikendarai.

"Kami masih memeriksa sejumlah saksi serta menunggu hasil laboratorium untuk mendeteksi adanya kandungan alkohol dalam tubuh Iptu SY melalui pemeriksaan darah," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Iptu menabrak rumah warga saat mengendarai mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK, di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.

Akibatnya, balita berusia tiga tahun berinisial PT dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi. Kondisi rumah pun hancur. 

Setelah itu, Iptu SY sempat mengaku berhalusinasi melihat orang menyeberang dan membuatnya banting stir.

"Masih diperiksa Propam Polda Jateng. Apakah ada unsur kelalaian atau lainnya masih didalami," kata Iskandar.

(Penulis: Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/05/27/23180071/terancam-dicopot-dan-diduga-mabuk-fakta-kapolsek-tabrak-rumah-dan-tewaskan-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke