KOMPAS.com - Sebuah mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK yang dikemudikan seorang kapolsek menabrak rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.
Diketahui, kapolsek yang menabrak rumah warga tersebut berinisial Iptu SY, yang merupakan Kapolsek di Polres Rembang.
Akibat peristiwa itu, seorang balita berusia tiga tahun berinisial PT, dan neneknya YS (50) tewas di lokasi kejadian.
Saat kejadian, SY mengaku jika ia melihat seseorang menyeberang di depan, hingga membuatnya membanting stir dan menabrak rumah warga.
Sementara itu, orangtua balita berusia tiga tahun yang tewas tertabrak mobil kapolsek bernama Mahfudz, menduga jika SY mengendarai mobil dalam keadaan mabuk.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas.com, peristiwa tersebut berawal saat mobil yang dikendarai SY melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.
Namun, karena tak dapat mengendalikan kemudinya. tiba-tiba mobil oleng ke kiri hingga menabrak rumah warga yang berada di pinggir jalan.
"Saat itu, pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian," kata Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan