Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 87 Balon Udara Milik Warga, Salah Satunya Berukuran 35 Meter

Kompas.com - 27/05/2020, 08:46 WIB
Sukoco,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PONOROGO, KOMPAS.com - Polres Ponorogo menyita 87 balon udara yang diserahkan secara sukarela dan yang hendak diterbangkan warga.

Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto mengatakan, pihaknya telah mengimbau masyarakat tidak membuat dan menerbangkan balon udara sejak sebelum Ramadhan.

"Sampai hari ini total 87 balon udara yang berhasil kita amankan, baik penyerahan maupun temuan kita di lapangan," kata Arief melalui pesan singkat, Selasa (26/5/2020).

Polres Ponorogo juga menyita sebuah balon udara yang berukuran 35 meter. Balon itu disita saat hendak diterbangkan warga.

Baca juga: Viral Video Warga Desa Usir Pendatang dengan Meriam Bambu, Ini Faktanya

Menurut Arief, itu merupakan balon udara terbesar yang disita Polres Ponorogo.

Tak cuma melakukan imbauan, Polres Ponorogo juga menindak udara yang telah diterbangkan warga.

Arief bersama jajaran Polres Ponorogo menggunakan drone untuk menindak balon udara tersebut. Drone, kata dia, digunakan untuk menyobek balon udara yang telah terbang.

“Sebagian ada yang kita turunkan baik secara manual maupun drone untuk melakukan penyobekan. Yang 35 meter kemarin berhasil kita gagalkan untuk terbang waktu pengisian asap,” imbuhnya.

Imbauan yang dikeluarkan Polres Ponorogo sejak sebulan terakhir dinilai efektif menekan jumlah penerbangan balon udara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com