Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelempar Bom Molotov di Rumah Pegawai Pengadilan Tinggi Pura-pura Silaturahim Lebaran

Kompas.com - 27/05/2020, 20:44 WIB
Tri Purna Jaya,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

"Karena curiga, saya sempat kejar. Tapi, mereka ngebut," kata Banjar.

Sementara itu, Kapolsek Sukarame Komisaris Evaniter Sialagan (Evan) mengatakan, pihaknya masih mendalami kejadian kebakaran yang menimpa rumah di perumahan Kedaton Asri, Blok D/12 tersebut.

Evan mengatakan, pihaknya masih mencari rekaman CCTV dari rumah tetangga untuk mengetahui kemungkinan peristiwa pelemparan bom molotov itu terekam.

"Masih kami selidiki, plat motor belum diketahui, motifnya juga masih didalami," kata Evan.

Untuk sementara, kerugian yang dialami korban adalah terbakarnya mesin AC dan tembok depan rumah.

Baca juga: LBH Medan Minta Kapolrestabes Ungkap Kasus Pelemparan Bom Molotov

"Korban jiwa tidak ada, karena pemilik sudah dua hari tidak ada di rumah," kata Evan.

Diberitakan sebelumnya, rumah milik Aznel itu terbakar pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

Diduga terbakarnya rumah itu karena pelemparan bom molotov oleh dua orang pelaku.

Disebutkan juga sebelumnya, Aznel adalah pegawai negeri di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

Namun, salah satu hakim di PN Tanjung Karang mengkonfirmasi bahwa korban adalah pegawai negeri di Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com