LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua terduga pelaku pelemparan bom molotov rumah pegawai Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang berpura-pura hendak bersilaturahim Lebaran.
Kedua terduga pelaku yang menyebabkan rumah milik Aznel Mahendra itu terbakar, sempat ditanya oleh petugas keamanan perumahan.
Banjar (50), petugas keamanan Perumahan Kedaton Asri, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung mengatakan, dia sempat menanyakan tujuan kedua pelaku yang hendak masuk ke dalam perumahan.
Banjar mengatakan, kedua orang terduga pelaku itu mengenakan masker dan helm, mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah.
Baca juga: Dilempar Bom Molotov, Rumah Pegawai Pengadilan Tinggi Tanjung Karang Terbakar
"Saya tanya katanya mau ke Blok D (lokasi kejadian). Saya pikir mau bertamu (silaturahim) Lebaran," kata Banjar, Rabu (27/5/2020).
Namun, tak lama, kedua orang yang berboncengan itu kemudian terlihat keluar lagi dari perumahan.
Banjar memperkirakan, kedua orang itu masuk ke dalam perumahan hanya sekitar lima menit.
"Nah, kok cepat benar, lalu saya dengar suara orang teriak ada kebakaran," kata Banjar.
Rentetan kejadian itu membuat Banjar menaruh kecurigaan terhadap dua orang itu. Banjar pun sempat mengejar keduanya.
"Karena curiga, saya sempat kejar. Tapi, mereka ngebut," kata Banjar.
Sementara itu, Kapolsek Sukarame Komisaris Evaniter Sialagan (Evan) mengatakan, pihaknya masih mendalami kejadian kebakaran yang menimpa rumah di perumahan Kedaton Asri, Blok D/12 tersebut.
Evan mengatakan, pihaknya masih mencari rekaman CCTV dari rumah tetangga untuk mengetahui kemungkinan peristiwa pelemparan bom molotov itu terekam.
"Masih kami selidiki, plat motor belum diketahui, motifnya juga masih didalami," kata Evan.
Untuk sementara, kerugian yang dialami korban adalah terbakarnya mesin AC dan tembok depan rumah.
Baca juga: LBH Medan Minta Kapolrestabes Ungkap Kasus Pelemparan Bom Molotov
"Korban jiwa tidak ada, karena pemilik sudah dua hari tidak ada di rumah," kata Evan.
Diberitakan sebelumnya, rumah milik Aznel itu terbakar pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.
Diduga terbakarnya rumah itu karena pelemparan bom molotov oleh dua orang pelaku.
Disebutkan juga sebelumnya, Aznel adalah pegawai negeri di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.
Namun, salah satu hakim di PN Tanjung Karang mengkonfirmasi bahwa korban adalah pegawai negeri di Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan