“Sekitar satu atau dua tahun yang lalu keluar dari penjara,” terang dia.
Polisi mendapatkan sedikit barang bukti di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Polisi hanya menemukan ada sobekan kertas yang digunakan untuk pembuatan mercon.
Kemudian, ada juga residu mesiu yang menempel di beberapa tembok yang sudah diambil oleh tim inafis.
Baca juga: Waspada! Banjir Rob Terjang Pesisir Selatan Bali
Bahkan, ada juga serpihan potongan daging yang menempel di dinding tembok.
“Kami terus mendalami, dari mana bahan mercon ini didapatkan,” tutur dia.
Polisi menghimbau agar masyarakat tidak membuat mercon karena sangat membahayakan, baik bagi diri sendiri dan warga sekitar.
“Kalau ada warga yang melihat ada aktivitas berkaitan petasan menggunakan bahan peledak, segera lapor pada kami,” pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.