Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Ogan Ilir Tegaskan Tidak Akan Menerima 109 Tenaga Medis yang Sudah Dipecat

Kompas.com - 27/05/2020, 07:45 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

Persilakan Ombudsman dan PPNI selidiki kasus 

Terkait rencana lembaga Ombusdman yang akan melakukan penyeIidikan dan memanggil dirinya, Ilyas mempersilakan lembaga Ombsudman tersebut datang ke Ogan Ilir untuk mengecek kondisi yang sebenarnya.

"Datang saja ke sini biar tahu, semua datang mau cek silakan lihat ke sini, biar jelas duduk persoalannya seperti apa, jangan sepotong-sepotong, (atas) langsung komentar saja, datang ke sini cek,” katanya lagi

Ilyas juga mempersilakan pihak yang menuduh dirinya melakukan kebohongan publik untuk datang dan mengecek apakah apa yang dituduhkan itu benar atau tidak.

Baca juga: Jubir Covid-19 Sumsel: 109 Tenaga Medis Ogan Ilir Dipecat, Kita Masih Butuh Mereka

"Kita cross check siapa yang betul. Kalau demonya tidak mengada-ada, saya salah. Ini kan ekpsosenya ke mana-mana, seolah Bupati Ogan Ilir enggak siap, enggak sungguh-sungguh menghadapi Covid-19 ini," kata Ilyas

"Ini kan mempermalukan kita sendiri, mempermalukan Kabupaten Ogan Ilir, mempermalukan rumah sakit, seolah-seolah dengan tenaga medis tidak ada perhatian," pungkasnya.

Tuntutan mogok kerja

Terakhir Ilyas meminta wartawan yang menulis keterangannya jangan sepotong-potong. Ia meminta keterangannya ditulis secara lengkap.

“Jangan sepotong-potong ya, semua full ceritanya," katanya sembari mengakhiri penjelasannya.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir dipecat oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

Baca juga: Ini Alasan Lengkap Bupati Ogan Ilir Pecat 109 Tenaga Medis secara Tidak Hormat

Pemecatan itu buntut aksi mogok ratusan tenaga medis pada hari Jumat (18/5/2020) lalu karena menuntut transparansi insentif, APD yang standar, asupan vitamin  dan rumah singgah yang layak.

Pemecatan dilakukan meski sudah ada rekomendasi dari Komisi IV DPRD Ogan Ilir ke pihak manjemen RSUD Ogan Ilir agar tidak ada satu pun pemecatan tenaga medis hingga upaya mediasi mogok kerja selesai dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com