Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Ogan Ilir Tegaskan Tidak Akan Menerima 109 Tenaga Medis yang Sudah Dipecat

Kompas.com - 27/05/2020, 07:45 WIB
Amriza Nursatria,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

INDRALAYA, KOMPAS.com - Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam menegaskan tidak akan mempekerjakan kembali 109 tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Ogan Ilir Sumatera Selatan yang sudah dipecat.

Ilyas beralasan ia menolak menerima 109 tenaga medis itu karena tuntutan mereka dalam aksi demo mogok kerja minggu lalu tersebut mengada-ngada, tidak sesuai kenyataan di lapangan. 

“Seperti saya katakan, demo itukan mengada-ada, silahkan dicek, (dikatakan) APD-nya minim, siapa bilang? Cek lah di sana ada ribuan," kata Ilyas di Komplek Pemkab Ogan Ilir Selasa (26/5/2020) kemarin.

Baca juga: 109 Tenaga Medis di Ogan Ilir Dipecat, Ini Tanggapan Gubernur Sumsel

"Masker, sarung tangan, kaca mata, boot, semua lengkap, rumah singgah ada, silahkan cek di kantor DPRD, di guest house, semua sudah kita siapkan semua untuk antisipasi."

"Vitamin, susu ada, insentif ada malah saya minta kasus per kasus, yang benar-benar menangani pasien ada lagi insentif, tambah lagi. Ini mereka (yang mogok kerja) kerja menangani pasien corona aja belum.” 

Bupati kesal, tak ada tenaga medis, polisi turun tangan

Ilyas Panji Alam menjelaskan, akibat tenaga medis itu tidak masuk, pernah dalam suatu malam saat hendak mengantar pasien ke rumah sakit di Palembang tidak ada sopir, sehingga pihak rumah sakit harus meminta bantuan polisi mengantarnya.

“Anda tahu malam-malam itu, sopir enggak ada, tenaga medis enggak ada, pihak kepolisian sampai yang mengantar (pasien) ke Jakabaring, apa itu mogok sampai lima hari, dikirim surat di suruh kembali enggak mau, ya sudah sekalian enggak usah masuk lagi,” tegas Ilyas.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] 109 Tenaga Medis Dipecat Bupati Ogan Ilir | Kisruh Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi

Ilyas menerangkan, apa gunanya menerima mereka kembali, sebab ketidakhadiran mereka tidak mengganggu operasional rumah sakit.

Menurut dia, tenaga medis yang ada cukup untuk melayani pasien Covid-19 yang dirawat.

"Apa gunanya (menerima) mereka kembali, orangnya ada tapi tidak mau kerja," ujar Ilyas.

"Saya pastikan dengan 109 yang dipecat itu tidak menganggu pelayanan rumah sakit, jangan merasa kalau mogok ini pelayanan (tidak berjalan), enggak masih banyak kok yang honor, tenaga ASN ada, tenaga dokter spesialis ada, dokter umum ada," lanjutnya.

Persilakan Ombudsman dan PPNI selidiki kasus 

Terkait rencana lembaga Ombusdman yang akan melakukan penyeIidikan dan memanggil dirinya, Ilyas mempersilakan lembaga Ombsudman tersebut datang ke Ogan Ilir untuk mengecek kondisi yang sebenarnya.

"Datang saja ke sini biar tahu, semua datang mau cek silakan lihat ke sini, biar jelas duduk persoalannya seperti apa, jangan sepotong-sepotong, (atas) langsung komentar saja, datang ke sini cek,” katanya lagi

Ilyas juga mempersilakan pihak yang menuduh dirinya melakukan kebohongan publik untuk datang dan mengecek apakah apa yang dituduhkan itu benar atau tidak.

Baca juga: Jubir Covid-19 Sumsel: 109 Tenaga Medis Ogan Ilir Dipecat, Kita Masih Butuh Mereka

"Kita cross check siapa yang betul. Kalau demonya tidak mengada-ada, saya salah. Ini kan ekpsosenya ke mana-mana, seolah Bupati Ogan Ilir enggak siap, enggak sungguh-sungguh menghadapi Covid-19 ini," kata Ilyas

"Ini kan mempermalukan kita sendiri, mempermalukan Kabupaten Ogan Ilir, mempermalukan rumah sakit, seolah-seolah dengan tenaga medis tidak ada perhatian," pungkasnya.

Tuntutan mogok kerja

Terakhir Ilyas meminta wartawan yang menulis keterangannya jangan sepotong-potong. Ia meminta keterangannya ditulis secara lengkap.

“Jangan sepotong-potong ya, semua full ceritanya," katanya sembari mengakhiri penjelasannya.

Seperti ramai diberitakan sebelumnya, 109 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir dipecat oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

Baca juga: Ini Alasan Lengkap Bupati Ogan Ilir Pecat 109 Tenaga Medis secara Tidak Hormat

Pemecatan itu buntut aksi mogok ratusan tenaga medis pada hari Jumat (18/5/2020) lalu karena menuntut transparansi insentif, APD yang standar, asupan vitamin  dan rumah singgah yang layak.

Pemecatan dilakukan meski sudah ada rekomendasi dari Komisi IV DPRD Ogan Ilir ke pihak manjemen RSUD Ogan Ilir agar tidak ada satu pun pemecatan tenaga medis hingga upaya mediasi mogok kerja selesai dilakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com