Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 25/05/2020, 16:38 WIB

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, aparat kepolisian Polres Babubara akhirnya menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap Yunus (20) hingga menyebabkan korban tewas.

Ketiga pelaku yakni, YS (50) ayah, UC (16) adik, dan YM (27) kakak korban.

Diketahui, peristiwa perkelahian satu keluarga tersebut terjadi di kediaman mereka di Lingkungan II, Kelurahan Limapuluh, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Sabtu (23/5/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Baca juga: Seorang Kakak Tewas di Tangan Adik dan Ayah Kandungnya, Ini Penyebabnya

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Bambang Gunanti Hutabarat mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selain itu, ketiganya terbukti melakukan kekerasan terhadap korban.

"Hasil penyelidikan, kasus tewasnya Yunus dilakulan oleh tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu ayah, kakak dan adik korban sendiri. Ketiganya sudah kami amankan," kata Bambang, dikutip dari TribunMedan.com, Senin (25/5/2020).

Baca juga: Cerita M Nuh, Eks Pemenang Lelang Motor Listrik Jokowi, Pulang ke Rumah Diarak Warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke