Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Anggota Polisi Ini Diduga Diculik Sekelompok Pemuda

Kompas.com - 22/05/2020, 13:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

Karena belum juga kembali ke rumah, maka pada 27 Maret 2020 malam, Bobby melaporkan kasus kehilangan anak ke Polres Kupang Kota.

Baca juga: Soal Beli Tiket Langsung ke Kapten Kapal di NTT, Ombudsman: Selisih hingga Jutaan

"Anak saya tidak pulang ke rumah dalam tempo 1x24 jam jadi saya laporkan kasus kehilangan anak. Saya juga tetap berdoa dan berusaha mencari anak saya," kata warga Kelurahan Tode Kiser, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini.

Bobby sendiri kaget karena pada tanggal 28 Maret 2020, ia mendapat telepon dari anggota polisi kalau korban sudah ditampung di kantor P2TP2A NTT.

"Anak saya hilang, tapi kok adanya di P2TP2A," ujar dia.

Dalam kebingungan, Bobby Djhau mengajak ibu kandungnya dan istrinya untuk bertemu korban.

Namun, pihak P2TP2A disebut enggan mempertemukan korban dengan orangtuanya tanpa alasan yang jelas.

Barulah pada tanggal 31 Maret 2020, korban bisa bertemu dengan orangtua dan dipulangkan pada tanggal 1 April 2020.

"Itupun dengan berbagai prosedur dan sejumlah surat yang kami harus tanda tangani," tambah Bobby Djhau.

Setelah kembali ke rumah, Bobby Djhau tidak ingin mengganggu mental anaknya sehingga mendiamkan kasus ini.

Korban mengaku diancam

Barulah pada 8 April 2020, korban membuat pengakuan mengejutkan kalau saat itu ia diculik dan disekap oleh enam pria dan satu perempuan yang juga tetangga mereka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com