Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Anggota Polisi Ini Diduga Diculik Sekelompok Pemuda

Kompas.com - 22/05/2020, 13:32 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - JCPD (13), siswa sekolah dasar di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga diculik sejumlah orang.

Peristiwa dugaan penculikan itu sendiri terjadi pada 26 Maret 2020 lalu. Korban baru bisa bertemu dengan orangtuanya pada 1 April 2020.

Dengan pertimbangan, korban masih trauma dan sedang menghadapi ujian akhir sekolah, maka orangtua mendiamkan kasus ini.

"Kami baru laporkan kasus penculikan ini di Polda NTT pada Selasa (19/5/2020) petang setelah anak kami selesai ujian sekolah," ungkap ayah JCPD, Brigadir Kepala (Bripka) Bobby Djhau, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Kamis (21/5/2020) malam.

Baca juga: Orangtua Siswi SMP di Pangkep yang Pura-pura Diculik Minta Maaf

Namun, usai melapor ke Polda NTT, lanjut Bripka Bobby, dia dan istrinya malah dilaporkan ke Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (P2TP2A) Provinsi NTT, dengan alasan menganiaya anak mereka.

Hal tersebut, membuat dirinya dan keluarga besar bingung.

Bripka Bobby Djhau yang juga anggota Subbid Provost Bid Propam Polda NTT mengaku, pada 26 Maret 2020 usai mandi sore, anaknya meminta uang untuk belanja di kios.

"Saya berikan uang Rp 50.000 untuk belanja telur, gula dan teh," ujar Bobby.

Usai belanja, korban tidak kembali ke rumah. Hingga pukul 23.00 Wita, Bobby dan istrinya mulai resah dan mencoba mencari korban.

Ia mendatangi kios tempat korban belanja dan menanyakan kepada pemilik kios. Pemilik kios membenarkan korban sempat berbelanja ke kios miliknya.

Karena belum juga kembali ke rumah, maka pada 27 Maret 2020 malam, Bobby melaporkan kasus kehilangan anak ke Polres Kupang Kota.

Baca juga: Soal Beli Tiket Langsung ke Kapten Kapal di NTT, Ombudsman: Selisih hingga Jutaan

"Anak saya tidak pulang ke rumah dalam tempo 1x24 jam jadi saya laporkan kasus kehilangan anak. Saya juga tetap berdoa dan berusaha mencari anak saya," kata warga Kelurahan Tode Kiser, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang ini.

Bobby sendiri kaget karena pada tanggal 28 Maret 2020, ia mendapat telepon dari anggota polisi kalau korban sudah ditampung di kantor P2TP2A NTT.

"Anak saya hilang, tapi kok adanya di P2TP2A," ujar dia.

Dalam kebingungan, Bobby Djhau mengajak ibu kandungnya dan istrinya untuk bertemu korban.

Namun, pihak P2TP2A disebut enggan mempertemukan korban dengan orangtuanya tanpa alasan yang jelas.

Barulah pada tanggal 31 Maret 2020, korban bisa bertemu dengan orangtua dan dipulangkan pada tanggal 1 April 2020.

"Itupun dengan berbagai prosedur dan sejumlah surat yang kami harus tanda tangani," tambah Bobby Djhau.

Setelah kembali ke rumah, Bobby Djhau tidak ingin mengganggu mental anaknya sehingga mendiamkan kasus ini.

Korban mengaku diancam

Barulah pada 8 April 2020, korban membuat pengakuan mengejutkan kalau saat itu ia diculik dan disekap oleh enam pria dan satu perempuan yang juga tetangga mereka.

"Anak saya mengaku diancam dan disekap di sekitar Kantor Lurah Tode Kiser. Saat saya cari anak saya dengan sepeda motor, para pelaku mengancam anak saya dan menyuruhnya tiarap sehingga anak saya tidak berani melawan," urai dia.

Baca juga: Gubernur NTT: Kita Tidak Butuh Superman, yang Dibutuhkan Supertim

Sepanjang malam tanggal 26 Maret, korban disekap dan dikurung.

Keesokan harinya atau pada tanggal 27 Maret 2020, korban dijemput dengan mobil dan dibawa ke Kelurahan Oesapa dan disekap serta dikurung.

Pada siangnya, ada lima pelaku yang menjemput korban kemudian diantar ke kantor P2TP2A NTT.

Dikantor P2TP2A NTT, para pelaku mengaku kalau korban sering dianiaya orangtuanya sehingga harus mendapat perlindungan dari lembaga tersebut.

"Saya tidak pernah menganiaya anak saya," tegas Bobby.

Kasus ini kemudian dilaporkan Jachoba Jane Djhau-Ludjipau (65), ibu kandung Bobby atau nenek korban ke polisi dengan laporan polisi nomor LP/B/209/V/RES.1.24/2020/SPKT tanggal 19 Mei 2020.

Laporan kasus penculikan yang terjadi di Jalan Taruna 2A Kelurahan Tode Kiser ini diterima Bripka Armando Wabang, petugas di SPKT Polda NTT.

"Kami melaporkan D cs Ada pula pelaku nama J dan M sebagai pelaku penculikan. Nanti polisi yang akan menyelidiki lebih lanjut," ujar Bobby.

Bobby mengaku, belum tahu motif penculikan dan penyekapan itu. Bobby pun telah menyerahkan semua ke polisi, agar bisa mengungkap semuanya.

Bobby pun mengaku, tidak pernah bermasalah dengan para terlapor yang merupakan tetangganya.

"Yang saya inginkan, para pelaku-pelaku utama dalam kasus yang menimpa anak saya ini, dapat mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di depan hukum, termasuk maksud dan tujuan mereka melakukan ini," ujar dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Pol Johannes Bangun, membenarkan laporan itu.

Baca juga: DPRD Sayangkan Mahalnya Biaya Rapid Test di NTT

"Kami sudah menerima laporan dan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Johannes singkat.

Sementara itu, Kepala P2TP2A Provinsi NTT, Fatimah Daniel, yang dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (22/5/2020) siang, menyebut, kasus itu juga telah ditangani oleh pihaknya.

Fatimah mengatakan, akan menyampaikan secara detail kasus itu setelah selesai Lebaran.

"Benar, kasus itu ditangani oleh P2TP2A, tapi konfirmasi di kantor semua sedang off, jadi baru bisa ketemu selesai Lebaran," kata Fatimah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com