KOMPAS.com - Aksi mogok kerja yang dilakukan para tenaga medis di RSUD Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berakhir pada pemecatan.
Pasalnya, bupati dan manajemen RSUD Ogan Ilir berdalih tuntutan yang disampaikan para tenaga medis yang melakukan aksi protes tersebut dianggap mengada-ada.
Meski ada ratusan tenaga medis yang dilakukan pemecatan, mereka menilai tak memengaruhi layanan yang diberikan.
Sebagai penggantinya, akan dilakukan perekrutan tenaga medis baru.
Sebelumnya, sebanyak 60 tenaga medis di RSUD Ogan Ilir yang berstatus honorer melakukan protes dengan menggelar aksi mogok kerja.
Beberapa alasan yang mereka sampaikan, di antaranya terkait ketersediaan alat pelindung diri (APD) minim, ketidakjelasan insentif dari Pemkab, tidak ada rumah singgah bagi tenaga medis yang menangani pasien corona, dan gaji hanya sebesar Rp 750.000 per bulan.
“Tenaga paramedis tidak mau melaksanakan perintah pihak rumah sakit karena tidak ada surat tugas, selain itu tidak ada kejelasan soal insentif bagi mereka. Mereka hanya menerima honor bulanan sebesar Rp 750.000, sementara mereka diminta juga menangani warga yang positif Covid-19,” terang sumber Kompas.com yang tidak ingin disebut namanya.
Menyikapi aksi protes dari para tenaga medis tersebut, DPRD Ogan Ilir turun tangan.
Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa mengaku sudah mendesak Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen RSUD.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.