Resi (60) salah satu pengujung pasar Km 5 mengatakan, ia biasa berbelanja kebutuhan dapur lima hari sekali.
Kondisi pasar yang ramai, memang selalu terlihat selama pandemi.
Tak ada petugas ataupun gugus tugas yang berada di sana memberikan arahan untuk social distancing agar warga tak berkerumun.
"Yang masih tidak menggunakan masker juga banyak. Khawatir juga memang kalau melihat di pasar masih desak-desakan. Tapi kalau tidak ke pasar, membeli kebutuhan dapur juga sulit," katanya.
Diberitakan sebelumnya, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Palembang dipercepat dan dimulai pada (20/5/2020).
Hal itu dilakukan lantaran sampai saat ini penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan masih berlangsung.
Bahkan, jumlah kasus positif warga yang terkena corona telah mencapai 537 orang Senin (18/5/2020).
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Tembus 597 Orang, Penularan Berasal dari Klaster Keluarga
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, draf Peraturan Kepala Daerah (Perkada) kota Palembang akan ia tandangani pada (20/5/2020) nanti.
Setelah itu, PSBB akan segera dilakukan.
"Jadi setelah tanggal 20 ini ditandatangani secara otomotis PSBB sudah berjalan. Artinya setelah ditandatangani Perkada kita sudah berjalan PSBB, Namun H+2 itu dilakukan untuk sanksinya saja,"kata Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.