PALEMBANG, KOMPAS.com - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Palembang masih diwarnai dengan kerumunan warga di sejumlah pasar tradisional, Rabu (20/5/2020).
Pantauan Kompas.com, kawasan pasar KM 5 yang terletak di Jalan Kolonel Haji Burlian Palembang telah ramai dikunjungi warga sejak pukul 03.00WIB.
Bahkan, seluruh pedagang di sana tak ada yang menerapkan social distancing untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Bukan hanya itu, suasana desak-desakan antara pengujung dan pedagang yang begitu padat juga terjadi di sana.
Para pedangang serta kuli angkut barang pun tak jarang ditemui yang masih terlihat tanpa menggunakan masker saat sedang beraktivitas.
Begitu juga dengan sarana cuci tangan yang tak tersedia di lokasi pasar tersebut.
Baca juga: Pasar Tradisional di Karawang Jadi Sasaran Rapid Test Massal
Ana (40) salah satu pedagang mengaku telah mengetahui jika PSBB di Palembang telah dimulai.
Namun, menurutnya tidak ada perbedaan aktivitas di pasar ketika sebelum dan dimulainya PSBB.
"Hari ini masih tetap ramai seperti biasa, biasanya dari jam 03.00 WIB sampai jam 19.00 WIB masih tetap ramai orang yang belanja," kata Ana.
Diungkapkan Ana, ia tetap berdagang meskipun was-was melihat kondisi pasar yang begitu ramai oleh warga.
Sebab, kebutuhan hidup keluarganya bergantung hasil berdagang sayur.
"Kalau tidak berdagang kami mau makan apa. Warga juga kan memang masih tetap ke pasar karena untuk membeli kebutuhan pokok," ujarnya.
Baca juga: Pembeli Membludak, Pasar Murah Pemprov Sumut Akhirnya Ditutup
Resi (60) salah satu pengujung pasar Km 5 mengatakan, ia biasa berbelanja kebutuhan dapur lima hari sekali.
Kondisi pasar yang ramai, memang selalu terlihat selama pandemi.
Tak ada petugas ataupun gugus tugas yang berada di sana memberikan arahan untuk social distancing agar warga tak berkerumun.
"Yang masih tidak menggunakan masker juga banyak. Khawatir juga memang kalau melihat di pasar masih desak-desakan. Tapi kalau tidak ke pasar, membeli kebutuhan dapur juga sulit," katanya.
Diberitakan sebelumnya, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota Palembang dipercepat dan dimulai pada (20/5/2020).
Hal itu dilakukan lantaran sampai saat ini penyebaran Covid-19 di Sumatera Selatan masih berlangsung.
Bahkan, jumlah kasus positif warga yang terkena corona telah mencapai 537 orang Senin (18/5/2020).
Baca juga: Kasus Positif Covid-19 di Sumsel Tembus 597 Orang, Penularan Berasal dari Klaster Keluarga
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, draf Peraturan Kepala Daerah (Perkada) kota Palembang akan ia tandangani pada (20/5/2020) nanti.
Setelah itu, PSBB akan segera dilakukan.
"Jadi setelah tanggal 20 ini ditandatangani secara otomotis PSBB sudah berjalan. Artinya setelah ditandatangani Perkada kita sudah berjalan PSBB, Namun H+2 itu dilakukan untuk sanksinya saja,"kata Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.