KUDUS, KOMPAS.com - RD (43), seorang narapidana yang bebas melalui program asimilasi dari Lapas kelas II B Klaten diringkus Satreskrim Polres Kudus setelah kembali berulah.
Anggota "Kelompok Palembang", gerombolan perampok yang tenar di pulau Jawa itu kini kena batunya saat beraksi.
Tas milik salah satu nasabah bank di Kudus yang digondol RD ternyata berisi pakaian kotor.
Baca juga: Curi 11 Motor, Dua Napi Asimilasi di Bengkulu Ditembak
Padahal, RD yang telah membuntuti korban sejak bertransaksi di bank, mengincar tas korban yang berisi uang tunai RP 200 juta.
"Pelaku ini keliru mengambil tas. Tas yang dicurinya ternyata isinya pakaian kotor. Apesnya lagi dia kepergok warga," kata Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Rismanto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/5/2020).
Dijelaskan Rismanto, aksi pencurian ini berlangsung saat korban memarkirkan mobil pikapnya di depan toko alat pertanian di Kudus akhir bulan lalu.
Saat itu korban baru saja keluar dari Bank usai mengambil uang.
Tanpa pikir panjang, RD yang sejak awal menguntit langsung menghampiri pikap korban yang saat itu ditinggalkannya.
Baca juga: Polisi: Napi yang Sudah Bebas Bukan Lagi Penjahat
RD langsung membuka pintu pikap yang tidak dikunci oleh korban itu dan menggasak tas yang ada di jok.
"Padahal tas yang berisi uang Rp 200 juta itu ditaruh di dashboard. Saat itu juga aksi pelaku ketahuan warga hingga kami bekuk. Pelaku ini anggota kelompok Palembang," ungkap Rismanto.