Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKM Denpasar Mulai Berlaku, Sehari Target 320 Rapid Test

Kompas.com - 15/05/2020, 16:04 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemkot Denpasar resmi menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), Jumat (15/5/2020).

Dalam PKM tersebut, Dinas Kesehatan Kota Denpasar menyiapkan 320 rapid test kepada pengendara yang melintas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Luh Putu Sri Armini mengatakan, rapid test itu disebar di 8 pos utama pintu masuk kota.

Tiap pos masing-masing disediakan 40 rapid test.

Baca juga: Denpasar Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Non-PSBB

"Untuk hasilnya saat ini belum karena masih berlangsung, kami siapakan 40 rapid test di 8 pos atau total 320," kata Armini, saat dihubungi, Jumat (15/5/2020) sore.

Armini mengatakan, tidak semua pengendara yang melintas dilakukan rapid test.

Mereka yang dites adalah suhunya di atas 38 derajat celcius dan berasal dari wilayah terjangkit Covid-19.

"Kami tes secara sampling. Kalau dari daerah tertular atau menunjukan demam tinggi," kata dia.

Jika nanti hasilnya reaktif, jika di bawah jam 10.00 Wita, maka langsung dilakukan swab di RSUD Wangaya.

Jika di atas jam 10.00 Wita, jika warga Denpasar, dibawa ke rumah singgah untuk isolasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com