DENPASAR, KOMPAS.com - Pemkot Denpasar resmi menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), Jumat (15/5/2020).
Dalam PKM tersebut, Dinas Kesehatan Kota Denpasar menyiapkan 320 rapid test kepada pengendara yang melintas.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Luh Putu Sri Armini mengatakan, rapid test itu disebar di 8 pos utama pintu masuk kota.
Tiap pos masing-masing disediakan 40 rapid test.
Baca juga: Denpasar Terapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Non-PSBB
"Untuk hasilnya saat ini belum karena masih berlangsung, kami siapakan 40 rapid test di 8 pos atau total 320," kata Armini, saat dihubungi, Jumat (15/5/2020) sore.
Armini mengatakan, tidak semua pengendara yang melintas dilakukan rapid test.
Mereka yang dites adalah suhunya di atas 38 derajat celcius dan berasal dari wilayah terjangkit Covid-19.
"Kami tes secara sampling. Kalau dari daerah tertular atau menunjukan demam tinggi," kata dia.
Jika nanti hasilnya reaktif, jika di bawah jam 10.00 Wita, maka langsung dilakukan swab di RSUD Wangaya.
Jika di atas jam 10.00 Wita, jika warga Denpasar, dibawa ke rumah singgah untuk isolasi.