KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Bogor mengungkap fakta terbaru jenazah perempuan yang ditemukan terkubur terlilit sarung di belakang rumah kontrakan, Desa Kapasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
jenazah tersebut meninggal di tangan AA (37), yang tak lain adalah penganiaya SM (17) istri sirinya.
Seperti diketahui, AA sebelumnya diamankan polisi di rumah kontrakannya setelah dilaporkan oleh SM karena penganiayaan.
Pada saat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), SM menyebutkan bahwa terdapat sebuah makam di belakang rumah kontrakan AA.
Lima hari kemudian, petugas Forensik RS Polri dibantu tim Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Bogor, membongkar makam tersebut.
Baca juga: Makam di Rumah Penyekap Ibu Muda Dibongkar, Ditemukan Jasad Terlilit Sarung
Polisi akhirnya menemukan jenazah perempuan dalam kondisi terlilit sarung dan sudah mengalami kerusakan.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama mengatakan, hasil pengembangan penyelidikan bahwa SM mengakui bilai jenazah itu merupakan seorang perempuan berinisial DN (20).
"Korban penyekapan (SM) mengaku yang meninggal dunia ini perempuan usia 20 tahun dan identitas lain sama sekali tidak ditemukan," ucap Nundun kepada wartawan, Senin (11/5/2020).
Nundun menjelaskan, kasus ini memiliki kaitan dengan korban penganiayaan SM.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Penganiayaan Ibu Muda, Polisi Temukan Kuburan di Belakang Rumah
DN sengaja dibawa oleh pelaku AA untuk dijadikan teman istri sirinya SM yang sudah lama disekap di dalam kamar.
"Jadi karena terlalu lama disekap mungkin mereka jenuh dan meminta kepada pelaku untuk dicarikan teman berbagi rasa (ngobrol)," katanya.
"Akhirnya menyanggupi untuk mencari teman dan ditemukan DN yang mempunyai perilaku kurang normal sehingga dibawalah ke rumah untuk menemani."
"Pada saat dipertemukan antara keduanya SM dan DN ini punya kecocokan dan bisa berdialog," imbuhnya.
Baca juga: Ibu Muda di Bogor Disekap dan Dianiaya Suami, Berhasil Kabur Loncat dari Plafon Toilet