Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Kontrakan Saksi Bisu Penyekapan Ibu Muda dan Tewasnya Perempuan Gangguan Jiwa

Kompas.com - 11/05/2020, 04:05 WIB
Rachmawati

Editor

Ia mengaku kerap dianiaya di antara korban lain yang selama ini tinggal di rumah kontrakan tersebut.

"Iya dikuburkan di situ, tapi saat kejadian, saya enggak bisa teriak karena diancam," ucap SM.

"Saya sudah satu tahun di sini dan saya nikahnya juga sudah lama, sekitar tiga tahun lebih," imbuh dia.

Baca juga: Teka-teki Jasad di Belakang Rumah Penyekap Istri, Terlilit Sarung dan Diduga Gangguan Jiwa

Namun SM tidak bisa menyebutkan secara jelas identitas mayat perempuan yang dikubur di belakang rumah kontrakannya.

Ia mengaku masih syok dan trauma.

"Saya enggak bisa napas, jadi saya juga lupa," singkat SM ketika hendak dibawa pergi ke mobil polisi.

Setelah kurang dua jam dibongkar, jasad perempuan tanpa identitas itu pun mulai terlihat.

Jasad tersebut dibungkus kain sarung dan sudah tak berbentuk.

"Sudah (ketemu), dililit pakai sarung. Tulang bersih karena kerendam air, karena itu tanah lempung. Posisi badan miring badan lurus, tapi kaki ditekuk, tinggi dia 165. Kedalaman kuburan 1 meter setengah," ucap warga yang bertugas menggali makam, Yatno Hidayat (56), di lokasi.

Baca juga: Makam di Rumah Penyekap Ibu Muda Dibongkar, Ditemukan Jasad Terlilit Sarung

Diduga korban adalah perempuan ganguan jiwa

Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama menjelaskan SM bercerita jika ia kerap melihat suaminya, AA melakukan kekerasan pada perempuan yang tidak diketahui identitasnya tersebut.

"Saksi (SM) pernah melihat suaminya AA melakukan kekerasan. Tapi perempuan tanpa identitas ini tidak sampai meninggal dunia. Tapi kekerasan terus berlangsung hingga pertengahan Februari. Karena sakit, akhirnya dia meninggal dunia," kata Nundun.

Dari hasil pemeriksaan awal, Nundu mengatakan jika mayat perempuan tersebut diperkirakan berusia 25 tahun dan mengalami gangguan jiwa.

Baca juga: Detik-detik Seorang Ibu Muda Berhasil Kabur Setelah Disekap dan Dianiaya Suami

Ada dugaan AA membawa perempuan ganguan jiwa tersebut pulang ke rumahnya untuk diobati.

"Menurut hasil pendalaman sementara bahwa jenazah perempuan perkiraan umur 25 tahun dalam keadaan tidak normal alias gangguan kejiwaan. Jadi maksud tersangka membawa perempuan ini untuk diobati, awalnya begitu," kata Nundun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com