Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Polisi Dimaki dan Dibentak Preman Pungli, Pelaku Positif Narkoba dan Minta Maaf

Kompas.com - 08/05/2020, 15:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

 

Didorong, dimaki-maki

Aksi intimidasi itu rupanya direkam oleh seorang warga.

Tampak beberapa orang memegang sambil membentak Rinkon.

"Itu tadi kau suruh keluar mobil, itu saksi banyak. Kau macam hebat kali kau," ujar preman pungli, JU yang saat itu mengenakan kemeja hitam.

Beberapa orang terus mengintimidasi dan bahkan memaki Aipda Rinkon.

"Sebagai apa menyuruh mobil keluar dari sini. Tidak aman, aman tidak, aman tidak. Apa kau nyuruh aku, bin***** kau ya, kau tandai mukaku," ujar pelaku pungli, tanpa rasa takut.

JU bahkan menantang polisi menandai wajahnya.

Baca juga: Pelaku Pungli yang Videonya Viral Ancam dan Maki Polisi Terganggu Keberadaan Petugas

Ditangkap dan minta maaf

JU als AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa  di Jalan Sei Blumei Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang ditangkap polisi pada Rabu (6/5/2020) malam setelah pada siang harinya menghardik Aipda Rinkon Manik bertugas untuk melancarkan arus lalu lintas  di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa  karena banyak mobil truk yang disetop, dipungli  oleh pelaku bersama teman-temannya.Istimewa JU als AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa di Jalan Sei Blumei Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang ditangkap polisi pada Rabu (6/5/2020) malam setelah pada siang harinya menghardik Aipda Rinkon Manik bertugas untuk melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa karena banyak mobil truk yang disetop, dipungli oleh pelaku bersama teman-temannya.
Mengalami kejadian tersebut, Rinkon membuat laporan ke Mapolsek Tanjung Morawa dengan nomor: Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tgl 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Iptu M Naibaho mengemukakan, JU kini telah ditangkap oleh polisi.

"Dia ditangkap pada Rabu (6/5/2020) malam karena diduga melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik," kata Naibaho.

Video ditangkapnya JU juga tersebar di media sosial.

Dalam video itu JU tertunduk dengan tangan diborgol.

"Tengok kemari, seluruh polisi Indonesia mencari kau, kan kau tadi ditandai kan," ujar seorang pria yang merekam video itu.

JU kemudian meminta maaf. "Seluruh polisi Indonesia minta maaf aku," kata dia.

Baca juga: Kronologi Pelaku Pungli di Sumut Bentak dan Maki Anggota Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com