Aksi intimidasi itu rupanya direkam oleh seorang warga.
Tampak beberapa orang memegang sambil membentak Rinkon.
"Itu tadi kau suruh keluar mobil, itu saksi banyak. Kau macam hebat kali kau," ujar preman pungli, JU yang saat itu mengenakan kemeja hitam.
Beberapa orang terus mengintimidasi dan bahkan memaki Aipda Rinkon.
"Sebagai apa menyuruh mobil keluar dari sini. Tidak aman, aman tidak, aman tidak. Apa kau nyuruh aku, bin***** kau ya, kau tandai mukaku," ujar pelaku pungli, tanpa rasa takut.
JU bahkan menantang polisi menandai wajahnya.
Baca juga: Pelaku Pungli yang Videonya Viral Ancam dan Maki Polisi Terganggu Keberadaan Petugas
Iptu M Naibaho mengemukakan, JU kini telah ditangkap oleh polisi.
"Dia ditangkap pada Rabu (6/5/2020) malam karena diduga melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik," kata Naibaho.
Video ditangkapnya JU juga tersebar di media sosial.
Dalam video itu JU tertunduk dengan tangan diborgol.
"Tengok kemari, seluruh polisi Indonesia mencari kau, kan kau tadi ditandai kan," ujar seorang pria yang merekam video itu.
JU kemudian meminta maaf. "Seluruh polisi Indonesia minta maaf aku," kata dia.
Baca juga: Kronologi Pelaku Pungli di Sumut Bentak dan Maki Anggota Polisi