Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maki dan Ancam Polisi, Pelaku Pungli: Seluruh Polisi Indonesia Maafkan Aku

Kompas.com - 07/05/2020, 13:31 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik dintimidasi oleh sejumlah pelaku pungli saat tengah mengatur arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Tanjung Morawa, Rabu (6/5/2020).

Video intimidasi itu viral di sejumlah akun media sosial.

Dalam video yang beredar juga, tampak pria pelaku intimidasi berinisial JU terlihat diborgol.

Pria berkemeja itu mendapat dua kali pukulan di wajah.

Baca juga: Viral, Video Polisi Dibentak, Dimaki, dan Diintimidasi Pelaku Pungli

Dalam video yang sama, pria berkemeja hitam itu meminta maaf kepada polisi atas apa yang telah dilakukannya.

"Seluruh polisi Indonesia minta maaf aku," katanya.

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M Naibaho menjelaskan, pria berkemeja hitam tersebut berinisial JU alias AG (40), warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B.

JU dan temannya merupakan pelaku pungli yang merasa terganggu dengan keberadaan Aipda Rinkon, hingga mereka melakukan intimidasi.

Mengalami kejadian tersebut, Rinkon membuat laporan ke Mapolsek Tanjung Morawa dengan nomor: Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tgl 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap JU.

Saat diinterogasi, JU mengaku melakukan pungli bersama teman-temannya untuk membeli narkoba.

Baca juga: Naik Porsche Bagikan Kardus Berisi Uang ke Warga di Jalan, Siapa Sebenarnya Tom Liwafa?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com