Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pungli yang Videonya Viral Ancam dan Maki Polisi Terganggu Keberadaan Petugas

Kompas.com - 07/05/2020, 13:55 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - JU, warga Tanjung Morawa, Sumatera Utara, ditangkap karena mengancam anggota polisi yang sedang bertugas.

Video pengancaman itu kemudian beredar luas di media sosial.

Dalam video yang viral, JU bersama teman-temannya melakukan intimidasi terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik yang sedang mengatur arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei, Dusun V, Desa Tanjung Morawa B, Tanjung Morawa, Rabu (6/5/2020).

Baca juga: Viral, Video Polisi Dibentak, Dimaki, dan Diintimidasi Pelaku Pungli

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang, Iptu M Naibaho menjelaskan, saat itu banyak truk yang disetop dan dipungli oleh JU bersama teman-temannya.

Saat berada di lokasi Rinkon langsung dicegat dan didorong, serta diancam oleh para pelaku.

Mengalami kejadian tersebut, Rinkon membuat laporan ke Mapolsek Tanjung Morawa dengan nomor: Lp / 45 / A / V / 2020 / SU / Res DS / Sek Tanjung Morawa tgl 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.

Baca juga: Maki dan Ancam Polisi, Pelaku Pungli: Seluruh Polisi Indonesia Maafkan Aku

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap JU.

Saat diinterogasi, JU mengaku melakukan pungli bersama teman temannya untuk membeli narkoba.

Ketika dilakukan tes urine, pelaku dinyatakan positif narkotika jenis amphetamine (sabu), metamfetamin (inex), dan tetrahidrocanabinol (ganja).

"Dia ditangkap pada Rabu (6/5/2020) malam karena diduga melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa Aipda Rinkon Manik," ujar Naibaho ketika dihubungi via telepon, Kamis (7/5/2020).

Polisi mengimbau para pelaku lainnya untuk segera menyerahkan diri. (Kontributor Medan, Dewantoro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com