Hari pertama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya, Selasa (28/4/2020), polisi menemukan satu orang dalam pemantauan (ODP) yang keluyuran.
ODP tersebut merupakan warga Tangerang yang ingin menemui saudaranya di Surabaya.
"Dia mengaku tidak betah dan keluar rumah untuk menemui saudaranya di Surabaya," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa.
Polisi mengetahuinya sebagai ODP dari surat keterangan dokter yang dia bawa.
Aparat kemudian mengirim ODP tersebut ke rumah sakit terdekat.
Dalam proses evakuasi tersebut, para petugas mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
Baca juga: Sederet Pesan Menggugah dari Para Pasien Corona yang Berhasil Sembuh...
Dia ditetapkan ODP karena mengalami gejala COVID-19 dan memiliki riwayat perjalanan ke Singapura.,
Videonya viral saat dia menunjukkan surat keterangan dari RSUD dr Moewardi kepada temannya di salah satu toko.
Surat keterangan kesehatan itu malah dibuat bahan bercandaan oleh temannya tersebut.
Setelah diselidiki oleh kepolisian, diketahui tempat tinggalnya berada di kawasan Colomadu, Karanganyar.
"Perempuan ini juga kooperatif dan siap menjalani karantina mandiri di rumah," terang Kapolresta Solo, Kombes Andy Rifai.
Selama menjalani karantina, perempuan tersebut diawasi oleh Dinas Kesehatan.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Ghinan Salman, Fitri Rachmawati, Tria Sutrisna, Achmad Faizal, Labib Zamani | Editor: Robertus Belarminus, David Oliver Purba, Jessi Carina, Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.