Menurut Komarudin, sedang ada kajian soal kebijakan yang tepat untuk diterapkan di lokasi tersebut.
"Paling tidak dengan pertimbangan mata rantai Covid-19 bisa diputus, namun aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan," ucap Komarudin.
Sebagai informasi, Polresta Pontianak menggelar uji coba pemberlakuan jam malam untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19, Kamis (30/4/2020) malam.
Baca juga: Jam Malam PSBB Dilanggar, 171 Warga Diamankan, Khofifah Minta Warga Patuh
Uji coba pemberlakuan jam malam digelar pukul 21.00 WIB hingga 03.00 WIB, selama 3 hari ke depan atau sampai Sabtu (2/5/2020).
Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin menerangkan, kegiatan ini akan mengerahkan setidaknya 527 personel gabungan, yang terdiri dari kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurut dia, uji coba pemberlakuan jam malam ini dilakukan karena aktivitas masyarakat di Kota Pontianak terjadi peningkatan dalam beberapa hari terakhir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.