Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandal Jepit Tertinggal di TKP Pencurian, Seorang Residivis Ditangkap Polisi

Kompas.com - 06/05/2020, 05:20 WIB
Idham Khalid,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang residivis, DP (20), kembali ditangkap polisi karena mencuri di sebuah indekos di Kelurahan Taman Sari Ampenan, Mataram, Selasa (5/5/2020).

"Iya yang bersangkutan (DP) merupakan residivis yang baru bebas sebulan lalu dari LP Mataram," kata Kapolsek Ampenan AKP M Nasrullah saat dikonfirmasi, Selasa.

Baca juga: Mencuri Motor, Dua Eks Napi Asimilasi Ditembak Mati Polisi

Nasrullah mengatakan, aksi pencurian itu terbongkar karena pelaku meninggalkan sepasang sandal miliknya di tempat kejadian perkara (TKP).

Beberapa saksi di TKP mengenali sepasang sandal jepit hitam tersebut. 

"Dari hasil olah TKP bahwa ditemukan satu pasang sandal jepit hitam dan menurut keterangan saksi-saksi di TKP bahwa sandal tersebut ditandai adalah milik tersangka," kata Nasrullah.

Setelah mendapatkan informasi itu, polisi memburu pelaku ke rumahnya. DP ditangkap tanpa perlawanan.

Polisi juga menangkap ZA, rekan yang membantu DP dalam melakukan pencurian di indekos tersebut.

Dalam aksinya, pelaku menggasak dua kamar indekos. Sejumlah barang seperti televisi, rice cooker, kipas angin, satu buah set komputer, dan perabotan lain, digasak dua pencuri itu.

Baca juga: Keluarga Asal Rusia yang Ngamen di Lombok Telah Dideportasi

Nasrullah mengingatkan masyarakat tetap waspada dan berhati-hati.

Apalagi, banyak warga yang mudik dan meninggalkan indekos dalam keadaan kosong selama pandemi virus corona baru atau Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com