Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh dan Buang Jasad Kekasihnya di Sungai, Perempuan Ini Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kompas.com - 05/05/2020, 22:25 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial MN (26), di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terancam hukuman seumur hidup.

Pasalnya, ia terbukti melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya bernama Anselmus Aselrong alias Ace usia 45 tahun.

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan, kasus pembunuhan sadis tersebut terungkap setelah kerangka tulang korban ditemukan warga di Sungai Loading Jalan TSM, Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar.

Mengetahui hal itu, warga kemudian melapor ke Polsek Tabalar.

Baca juga: Detik-detik Sebelum Didi Kempot Meninggal, Sempat Mengeluh Sesak Napas dan Minta Dikerok

Dari olah tempat kejadian perkara yang dilakukan, pihaknya menemukan adanya kejanggalan terhadap penemuan mayat tersebut.

“Setelah tim kami ke sana, kami lihat ada kejanggalan. Karena tulang terikat tali dengan pemberat batu. Ini pasti pembunuhan,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu.

Adapun pelaku tak lain adalah kekasihnya sendiri berinisial MN.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.

Menurut keterangan pelaku, peristiwa pembunuhan itu dilakukan pada 12 Maret 2020. Adapun motifnya sakit hati karena sering dianiaya oleh korban.

Baca juga: Perempuan Ini Bunuh Kekasih Pakai Kayu Ulin, Buang Jasadnya ke Sungai

Pembunuhan itu dilakukan pelaku dengan cara memukul korban saat sedang tertidur di sebuah pondok di Kampung Tabalar Ulu, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, menggunakan kayu ulin pada bagian kepala.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com