Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Malam di Kota Pontianak Diperpanjang Selama 14 Hari

Kompas.com - 06/05/2020, 06:00 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com- Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pontianak, Kalimantan Barat, telah mengevaluasi terkait uji coba penerapan jam malam.

Hasilnya, penutupan jalan dan razia orang yang berada di luar rumah mulai 21.00 WIB hingga 03.00 WIB, dianggap berhasil membatasi aktivitas masyarakat.

"Berdasarkan hasil evaluasi, penerapan jam malam di Pontianak diperpanjang hingga 14 hari ke depan," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2020).

Baca juga: Langgar Jam Malam Perdana di Gowa, 102 Orang Dibawa ke Kantor Polisi

Edi berharap, jika aktivitas warga keluar rumah berhasil ditekan, maka penyebaran virus corona atau Covid-19 juga akan bisa dikendalikan.

Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin mengatakan, hingga saat ini, ada 22 ruas jalan yang sudah dilakukan penutupan.

Angka tersebut dimungkinkan terus bertambah karena ditargetkan seluruh ruas jalan di Kota Pontianak akan ditutup selama pemberlakukan jam malam.

Namun, terdapat beberapa titik wilayah yang masih ramai aktivitasnya.

Baca juga: 250 Warga Ditangkap karena Langgar Jam Malam Saat PSBB Sidoarjo

Satu di antaranya adalah Pasar Flamboyan yang merupakan sentral masyarakat kota Pontianak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Menurut Komarudin, sedang ada kajian soal kebijakan yang tepat untuk diterapkan di lokasi tersebut.

"Paling tidak dengan pertimbangan mata rantai Covid-19 bisa diputus, namun aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan," ucap Komarudin.

Sebagai informasi, Polresta Pontianak menggelar uji coba pemberlakuan jam malam untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19, Kamis (30/4/2020) malam.

Baca juga: Jam Malam PSBB Dilanggar, 171 Warga Diamankan, Khofifah Minta Warga Patuh

Uji coba pemberlakuan jam malam digelar pukul 21.00 WIB hingga 03.00 WIB, selama 3 hari ke depan atau sampai Sabtu (2/5/2020).

Kapolresta Pontianak Kombes Komarudin menerangkan, kegiatan ini akan mengerahkan setidaknya 527 personel gabungan, yang terdiri dari kepolisian, TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut dia, uji coba pemberlakuan jam malam ini dilakukan karena aktivitas masyarakat di Kota Pontianak terjadi peningkatan dalam beberapa hari terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com