KOMPAS.com - Ratusan warga diamankan petugas karena melanggar jam malam saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Surabaya Raya, yaitu Kota Surabaya, Gresik dan Sidoarjo, Sabtu (2/5/2020).
Gubernur Khofifah mewanti-wanti warga Surabaya dan sekitarnya untuk tidak menganggap remeh ancaman wabah virus corona.
"Penyebaran virus ini sangat massif sekali, jangan anggap remeh, jangan anggap enteng," ucap Gubernur Khofifah.
Baca juga: Langgar Jam Malam PSBB Surabaya Raya, 171 Warga Ditahan 24 Jam di Kantor Polisi
Khofifah lalu menjelaskan, jumlah kasus Covid-19 di Kota Surabaya lebih tinggi dibanding dengan daerah lain di Jawa Timur yakni 495 kasus per Sabtu (2/5/2020).
Angka tersebut, menurutnya, lebih tinggi dari Kota Bandung yang berjumlah 189 kasus, Depok 73 kasus, dan Bogor 83 kasus.
"Jadi angka kasus Covid-19 di Surabaya ini tinggi sekali dibanding Bandung, Depok, dan Bogor," ujar Khofifah di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (2/5/2020) malam.
Sementara itu, menurut Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan di Mapolrestabes Surabaya, ada 171 warga yang diamankan polisi saat razia jam malam.
Rinciannya, 82 orang di Surabaya, dari Gresik 65 orang, dan Sidoarjo 24 orang.