PADANG, KOMPAS.com - Video mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Sumatera Barat (Sumbar) Epyardi Asda marah-marah kepada personel kepolisian dan Satpol PP viral di media sosial.
Dalam video itu, mantan politisi PPP dan saat ini bergabung dengan PAN itu tampak tak menerima kegiatan pembagian sembakonya dibubarkan saat Sumbar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tampak Epyardi Asda tak terima. Ia bersikeras tidak ada aturan yang dilanggarnya. Malah menganggap apa yang dilakukan para petugas menjadi masyarakat tambah takut.
“Lima belas tahun saya jadi anggota DPR RI, saya wakil rakyat secara sah, saya tahu undang-undangnya. Jangan orang kampung ditakuti, saya pembela rakyat, tidak ada aturan yang saya langgar,” kata Epyardi Asda di dalam video itu kepada para personel kepolisian dan Satpol PP.
Baca juga: Korban Prank YouTuber Ferdian Paleka Mengaku Kaget dan Marah Diberi Bingkisan Isi Taoge Busuk
Epyardi malah menegaskan kalau dirinya menjadi bupati nantinya, tidak akan memakai para personel yang berada di lokasi pembagian sembako tersebut.
Rakyat akan berada dengan orang-orang yang benar.
“Bubar enggak Satpol PP ini semuanya, kenapa kalian di kampung kecil ini, kumpul kalian,” katanya dengan nada tinggi.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jorong Gantiang, Nagari Sirukam, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Kamis (30/4/2020) lalu.
Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho yang dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020) membenarkan kejadian tersebut terjadi di Sirukam, Kamis lalu.
Namun Azhar belum bisa memastikan apakah ada unsur pidana yang dilanggar oleh mantan anggota DPR RI itu karena saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Iya benar. Saat ini kita masih dalam tahap penyidikan terhadap kejadian itu," kata Azhar.