Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Hanya di 3 Kecamatan, PSBB Akan Berlaku Penuh di Tasikmalaya

Kompas.com - 02/05/2020, 16:21 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman akan mulai menerapkan PSBB di wilayahnya mulai pekan depan.

"Kita dengan Pak Gubernur sepakat akan melaksanakan PSBB. Ini seluruh jabar. Walaupun tiap daerah beda-beda penerapannya. Kita sejak awal juga sudah ada pembatasan wilayah. Kita akan fokus per kecamatan. Jadi wilayah yang sangat padat dibatasi yakni Tawang, Cipedes dan Cihideung," jelas Budi kepada Kompas.com, Kamis (30/4/2020).

Budi menambahkan, Kota Tasikmalaya sudah menerapkan aturan semi PSBB yang dulu disebut pembatasan wilayah secara parsial sejak 31 Mei 2020.

"Bedanya, kalau kami di Kota Tasikmalaya dulu tak bisa menerapkan sanksi, tapi sekarang PSBB sudah bisa diberikan sanksi bagi para pelanggar. Kalau bicara PSBB, 70 persen praktiknya sudah kita laksanakan. Hanya tinggal kita atur pengetatan di beberapa wilayah" tambah Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com